Hari Ini, Roy Suryo Bakal Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa
5 Agustus 2022NESIATIMES.COM – Pihak kepolisian akan kembali memeriksa eks Menpora Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa.
Dia terjerat kasus hukum karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pihaknya memanggil Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022).
“Saya ingin menyampaikan informasi aja bahwa hari Jumat, Polda Metro kembali memanggil Roy Suryo sebagai tersangka,” terangnya, Rabu (3/8/2022).
Menurut Zulpan, surat pemanggilan terhadap Roy Suryo pun telah dikirimkan dan diterima oleh yang bersangkutan.
Zulpan menyebut penyidik harus kembali melakukan pemeriksaan karena membutuhkan keterangan tambahan dari Roy Suryo.
Terkait penahanan, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut.
Dia mengatakan penyidik akan menetapkan keputusan terkait penahanan setelah melakukan pemeriksaan Jumat besok.
Menurutnya, penahanan memang ada aturannya namun ada juga ketentuan yang mengatakan berdasarkan keyakinan penyidik.
Adapun Roy Suryo terjerat tiga pasal dalam kasus meme stupa ini.
Dia terjerat Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 156A KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Lagi:
(Stv/Rah).