Ubedillah Badrun Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ruhut Sitompul Bereaksi Keras

Ubedillah Badrun Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ruhut Sitompul Bereaksi Keras

12 Januari 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Ruhut Sitompul buka suara terkait laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan bahwa pelapor tidak mengerti soal hukum pidana.

“Ini yg melapor Mas Gibran dan Mas Kaesang nggak ngerti hukum pidana,” kata Ruhut, keterangan yang diterima, Rabu (10/1/2022).

Ruhut mengatakan bahwa laporan atas kedua putra Presiden Jokowi tersebut tidak disertai dengan bukti yang cukup.

Karena itu, hukuman akan berbalik ke sang pelapor.

Menurut Ruhut, Ubed bisa terjerat hukuman bui selama tujuh tahun.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1/2022).

Laporan berisi dugaan pencucian uang dan KKN yang berkaitan dengan grup bisnis yang terlibat kasus pembakaran hutan.

Ubed meyakini bahwa dugaan KKN dua bersaudara ini sangat jelas.

Ia menilai terdapat kejanggalan yang mendukung dugaan yaitu Kaesang yang membeli saham perusahaan frozen food beberapa waktu lalu.

(Stv/Hnm)