Sadisnya Rio  Prasetya, Sang Kekasih Linda Dibunuh Lalu Digantung, Kini Terancam Hukuman Mati

Sadisnya Rio Prasetya, Sang Kekasih Linda Dibunuh Lalu Digantung, Kini Terancam Hukuman Mati

26 Februari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Terdakwa kasus pembunuhan, Rio Prasetya Nanda (22) terancam hukuman mati.

Rio membunuh kekasihnya yang bernama Linda Novita Sari di BTN Royal Mataram pada Juli 2020 lalu dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu.

Jaksa Yulia Oktavia Ading menuturkan pihaknya menerapkan dakwaan alternatif dalam perkara tersebut.

Menurut penuturan Yulia, awalnya korban diduga meninggal dunia karena gantung diri di ventilasi rumah Rio.

Namun, rupanya Rio lah yang telah menghabisi nyawa perempuan yang tengah mengandung anaknya dan lantas membuat kamuflase seolah korban bunuh diri.

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang menemukan adanya sejumlah luka lebam dan lecet di sekujur tubuh korban.

Karena itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Rio dengan pasal tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kemudian, dakwaan keduanya yakni pasal tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Lalu dakwaan ketiga, yakni pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Dakwaan utamanya ada pada dakwaan pertama dengan menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” paparnya, Kamis (25/2/2021).

(Leo/Nov).