Sah! Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Alasannya

Sah! Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Alasannya

31 Maret 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar konferensi pers virtual terkait kisruh Partai Demokrat.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang.

Yasonna menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen fisik, masih ada beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi.

Hal itu meliputi adanya perwakilan DPD dan DPC yang tidak disertai dengan mandat dari Ketua DPD maupun DPC.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deli Serdang ditolak,” tegasnya, seperti dikutip dari dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (31/3/2021).

Hasil KLB tersebut menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan posisi Agus Harimurti Yudhoyono.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut pihaknya merujuk pada AD/ART yang terdaftar di Kemenkumham tahun 2020.

Kemudian, Yasonna juga mengatakan apabila ada argumen terkait AD/ART tersebut dari kubu Moeldoko maka silahkan menggugatnya di pengadilan.

Yasonna menegaskan pemerintah akan selalu bertindak objektif dan transparan dalam mengambil keputusan.

Selain itu, Yasonna juga menyesalkan pernyataan dari sejumlah pihak yang menuding pemerintah ikut campur tangan memecah belah Partai Demokrat.

(Leo/Nov).