Sakit Hati Karena Dipecat dari Perangkat Desa, HR Tembak Kades Hingga Tewas

Sakit Hati Karena Dipecat dari Perangkat Desa, HR Tembak Kades Hingga Tewas

27 Juni 2020 Off By MAX ALVIAN

NESIATIMES.COM – Polisi menangkap pria berinisial HR (33) karena menembak SR (38), yang merupakan Kepala Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori menjelaskan, HR mengaku telah membunuh SR dengan senapan angin.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori saat memberikan keterangan penembakan yang dilakukan oleh pelaku HR ( Banjarmasinpost.co.id)

Penyebabnya sakit hati karena Korban memecat HR dari jabatan perangkat desa. Pelaku lampiaskan dengan menembak SR.

“Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan, langsung menembak korban,” kata Muchdori, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kepala desa itu ditembak sebanyak dua kali dari jarak dekat sekitar satu meter.

Sempat melakukan perlawanan, SR pun akhirnya ambruk.

Ia tewas di tempat kejadian dengan luka lubang di bagian dada kiri dan lubang di lengan kiri.

Mengetahui sang kepala desa telah meninggal, pelaku membuang senjatanya di bawah jembatan tak jauh dari jasad korban.

Jasad SR yang tertelungkup kali pertama ditemukan oleh warga yang melintas di Jembatan Desa Ampukung.

Polisi menyita senapan angin di dekat jasad, 10 butir amunisi senapan angin kaliber 4,5 dan sebuah peredam suara. Barang-barang itu ditemukan di bawah jembatan, dekat jasad korban.

Barang bukti, senapan Angin ( Sumber: Banjarmasinpost.co.id)

Pelaku HR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Jumat (26/6/2020) dini hari.

“Petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua selama dua hari melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Desa Ampukung,” kata Muchdori.