
Ada Jutaan Kendaraan Tidak Bayar Pajak, Samsat Sudah Mulai Bergerak, Bakal Dikejar Sampai Rumah
5 Februari 2025 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Sebanyak 5 juta unit kendaraan di Jawa Barat tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Oleh karena itu, Tim Pembina Samsat Jawa Barat menyiapkan strategi untuk menekan angka penunggak pajak kendaraan dengan terus mengedepenkan aspek inovasi layanan.
Proses penelusuran pendataan akan menjadi fokus dan program peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan dilakukan.
Adapun kinerja Bapenda Jawa Barat tahun 2024 tercatat melampaui target dengan total Pendapatan Daerah mencapai lebih dari Rp 36 triliun, kontribusi terbesar dari PKB senilai Rp 9,48 triliun.
“Namun, dari jumlah potensi aktif kendaraan bermotor sebanyak 17 juta unit, masih ada sekitar 5 juta unit statusnya belum membayar pajak, maka harus ada upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan,” tulis Bapenda Jabar dalam keterangan resmi, seperti dilansir pada Rabu (5/2/2025).
Baca Juga:
Bapenda Jabar harus memastikan pendapatan yang dikelola bisa maksimal agar peningkatan pembangunan seperti infrastruktur publik, kesehatan hingga pendidikan bisa terwujud.
Terdapat sejumlah strategi yang akan dilakukan, salah satunya penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) secara door to door.
Selain itu juga melaksanakan peraturan penghapusan data kendaraan bagi kendaraan dengan STNK yang mati dua tahun.
Tak hanya itu, Tim Pembina Samsat juga akan melakukan pemeriksaan PKB di seluruh wilayah Jawa Barat serta sosialisasi secara masif sampai tingkat RT dan RW.
Baca Juga:
Berikut beberapa strategi yang telah disusun, meliputi:
1. Penelusuran KTMDU secara door to door dengan agen penelusur yang sudah bekerjasama di setiap Kab/Kota
2. Pemeriksaan PKB di seluruh Kabupaten/Kota bersama Tim Pembina Samsat
3. Melaksanakan implementasi pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan di seluruh Kab/Kota bersama TPS kewilayahan
4. Peningkatan sistem digitalisasi layanan pembayaran PKB tahunan disertai penagihan dan sosialisasi perpajakan melalui WhatsApp blast
5. Kolaborasi bersama ETLE Lodaya (Polda Jawa Barat) apabila ada yang terkena tilang dan dalam kondisi menunggak maka diterbitkan juga surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak.
Baca Juga:
6. Sosialisasi secara masif sampai ke tingkat RT dan RW
7. Pendataan kendaraan plat merah dan kendaraan yang dimiliki/dikuasai oleh ASN
8. Relaksasi sebagian pokok tunggakan dan denda terhadap Wajib Pajak yang menunggak PKB
9. Pendataan kendaraan hasil tilang (hasil tindak pidana, KBM kecelakaan, KBM rusak berat, KBM Menunggak) bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar ke seluruh Polres/Polsek
10. Penelusuran dan sosialisasi ketaatan membayar pajak bagi KTMDU yang bekerjasama dengan Babinkamtibmas
11. Optimalisasi PPOB melalui Bumdes dan Koperasi
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Bes/Nov).
5 Comments
Comments are closed.
Saya rasa bukan di Jawa barat saja banyaknya penunggak pajak bermotor, daerah-daerah lain juga banyak, karna itu saking banyaknya persyaratan. Maunya masyarakat jangan terlalu ribet. Cukup bawa BPKB, STNK, kwitansi pembayaran tahun sebelumnya. Yang bikin sulit itu kan harus menyertakan KTP asli pemilik kendaraan pertama. Sedangkan di daerah-daerah kebanyakan beli motor, motor seken / bekas. Mungkin sudah tangan keberapa, mau bayar bajak sudah datang ke Samsat kalau gak ada KTP Asli sesuai dengan STNK di tolak. Sedangkan kami yang di desa mau cari yang punya KTP, carinya kemana. Tolonglah pak petugas di Samsat kalau bisa beri kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor, agar pendapatan negara bisa mencapai target.
Bkn Malas bayar Pajak… Birokrasix yg ruwet sekarang saya mau bayar pajak dgn kendaraan msh Nama orla..dan saya sdh bawa kelngkapan semua..tapi yg di minta KTP asli sedangkan saya bawa kopian Ktp… cobalah kami di permudah
Rakyat bukan malas bayar pajak. TPI karena banyak nya persyaratan yang harus dipenuhi, blum lgi yg tu yg ini. Sehingga kami pun jadi MLS bayar pajak.
Dibenahi dulu penggunaan / pengelolaan dana pajak serta peruntukan nya apakah sudah bermanfaat untuk masyarakat Atau untuk segelintir orang saja, jangan kejar-kejar penunggak pajaknya saja, masyarkat sudah paham uang pajak tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dibenahi dulu penggunaan / pengelolaan dana pajak serta peruntukan nya apakah sudah bermanfaat untuk masyarakat Atau untuk segelintir orang saja, jangan kejar-kejar penunggak pajaknya saja, masyarkat sudah paham uang pajak tidak digunakan sebagaimana mestinya.