Polwan Cantik Briptu Christy Tertangkap, Ini Sanksi Berat yang Menanti, Duh!

Polwan Cantik Briptu Christy Tertangkap, Ini Sanksi Berat yang Menanti, Duh!

10 Februari 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Polwan cantik Briptu Christy telah tertangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022).

Polda Metro Jaya mengamankan Christy setelah terbitnya DPO terhadapnya karena kasus desersi atau meninggalkan tugas dinas tanpa izin.

Pasca penangkapan, aparat kepolisian lantas menerbangkan Christy ke Manado, Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Jules Abraham Abast sebelumnya mengungkapkan terkait sanksi berat yang menanti Christy.

“Kapolresta Manado selaku atasan akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Etik Profesi Polri,” terangnya, Rabu.

Sebelumnya, Christy yang merupakan polwan yang bertugas di Polresta Manado itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) 

Jules mengungkapkan pihaknya menerbitkan DPO pada 31 Januari 2022 setelah Christy melakukan desersi sejak 15 November 2021.

Hal itu, lantaran Christy telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Selama ini, pihaknya telah memburu Christy hingga ia sempat terendus berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Jules menegaskan, seandainya tidak berhasil menemukan Christy, pihaknya tetap akan menggelar sidang pemecatan tersebut.

Menurutnya, pihaknya akan menjalankan sidang secara inabsentia sehingga tetap bisa menjatuhkan PTDH terhadap Christy.

(Ven/Rah).