
Satlantas Polres Terapkan Inovasi Baru Saat Tilang Kendaraan, Info Penting Bagi Pengendara Motor-Mobil, Wajib Tahu!
4 Maret 2025 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Polres Lombok Tengah menerapkan tilang syariah sebagai inovasi baru dalam penegakan hukum lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan bahwa tilang syariah akan diberikan kepada pelanggar lalu lintas dengan syarat tertentu.
Puteh mengatakan pelanggar lalu lintas yang bisa mengaji dengan baik dan benar tidak akan dikenakan tilang biasa.
“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” ujurnya, seperti disitir dari laman Korlantas Polri, Selasa (4/3/2025).
Adapun program ini digagas oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat guna memberikan pendekatan yang lebih humanis kepada para pelanggar lalu lintas.
Baca Juga:
Selain itu juga untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat, khususnya dalam meningkatkan minat untuk membaca Al-Qur’an.
Puteh mengatakan pihaknya akan terus memberlakukan program tilang syariah ini di Lombok Tengah.
Menurutnya, program ini tidak hanya berlaku bagi petugas tetapi juga masyarakat dengan harapan semuanya akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Polres Lombok Tengah berharap program ini dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas.
Sekaligus juga menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Yar/Ita).