
Selain Mobil Listrik, 12 Kendaraan ini Dapat Menembus Ganjil Genap
1 Oktober 2019NESIATIMES.COM – Mobil Tesla yang dibeli oleh artis Deddy Corbuzier mendapat perhatian para netizen. Selain mobil tersebut ramah lingkungan, Tesla pun juga dapat menembus ganjil dan genap dikarenakan tidak menyebabkan polusi udara.
“Ada 12 jenis kendaraan yang dikecualikan bisa melintas di area ganjil genap. Salah satu yang baru saat ini adalah mobil listrik dan kendaraan untuk penyandang disabilitas,” ujar Syafrin dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/10/2019).
12 Kendaraan yang diberikan pengecualian untuk dapat melintasi ganjil genap dari Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, dimana rata-rata kendaraan yang dapat melewati ganjil genap adalah kendaraan darurat dan lembaga nasional yaitu:
1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
2. Kendaraan ambulan
3. Pemadam kebakaran
4. Angkutan umum (pelat kuning)
5. Kendaraan bertenaga listrik
6. Sepeda motor
7. Kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak dan bahan bakar gas
8. Kendaraan pelat dinas TNI dan Polri
9. Kendaraan pimpinan tinggi negara RI
10 .Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri, seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan Polri.
(EFG/KEVIN)