Info Terbaru dan Penting Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, Bagi Pemilik Sertifikat Tanah Versi Lama/Fisik, Simak!

Info Terbaru dan Penting Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, Bagi Pemilik Sertifikat Tanah Versi Lama/Fisik, Simak!

14 Februari 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Sebuah narasi yang menyatakan aset masyarakat akan diambil alih negara jika tidak beralih ke sertifikat tanah elektronik beredar di masyarakat.

Terkait hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penjelasan.

Kementerian ATR/BPN melalui unggahan di Instagram resminya menegaskan bahwa aset masyarakat tidak akan diambil oleh negara.

“Sertipikat lama (hijau) masih berlaku dan tidak akan ditarik,” tulisnya, seperti disadur dari Instagram @kementerian.atrbpn, Jumat (14/2/2025).

Kemudian dijelaskan pula bahwa selama tidak mengajukan mengajukan permohonan alih media atau layanan pertanahan lainnya, sertifikat lama (hijau) milik masyarakat tidak akan berubah menjadi sertifikat elektronik.

Sertifikat lama juga akan secara otomatis berganti menjadi sertifikat elektronik jika masyarakat mengajukan layanan pemeliharaan data pertanahan seperti balik nama, roya, pemecahan dan lain.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang tidak valid.

Dalam unggahan tersebut disertakan sebuah video yang menyebut bahwa sertifikat tanah, sertifikat rumah, hingga sertifikat aset lainnya wajib diubah menjadi sertifikat elektronik.

“Ternyata peraturan terbaru akan segera diterapkan di Indonesia. Nah peraturannya itu adalah bahwa surat tanah dan rumah Anda atau surat-surat berharga Anda wajib diubah menjadi surat elektronik,” ujar seorang wanita dalam video tersebut.

Kemudian wanita tersebut mengatakan semua harta benda tersebut, mulai dari rumah, tanah, atau aset lainnya akan dialihkan menjadi harta negara jika tidak diubah sebelum tahun 2026.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Efr/Maw).