Setelah Menggeledah, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas Gubernur Kepri

Setelah Menggeledah, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas Gubernur Kepri

13 Juli 2019 Off By Redaksi

JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan KPK menemukan sejumlah uang di rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Saat menggeledah rumah dinasnya tersebut, KPK menemukan uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang tersimpan dalam tas, kardus, plastik, dan paper bag.

“Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp3.5 Milyar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134. 711 dollar Singapura,” kata Febri, Jumat (12/7/2019).

Lebih lanjut, Febri mengatakan KPK sebelumnya menugaskan tim untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam lingkup pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini dilakukan untuk penyidikan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Dalam keterangannya, Febri merinci empat lokasi penggeledahan tersebut, yakni

Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap.