Siap-siap bagi Penunggak Pajak Kendaraan, Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi, Mau Diterapkan Tahun 2024

Siap-siap bagi Penunggak Pajak Kendaraan, Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi, Mau Diterapkan Tahun 2024

18 November 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemprov Jawa Barat akan melarang penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) membeli BBM subsidi di SPBU.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar Dedi Taufik menyebut ada 1.200 SPBU yang mendukung kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan berlaku mulai tahun depan di wilayah Jawa Barat.

“Nanti tahun depan, jika mau mengisi bensin ada 1.200 SPBU di Jawa Barat. Begitu mau isi dilihat dulu aplikasi, sudah bayar pajak belum. Itu ada datanya,” kata dia dalam Press Conference GIIAS Bandung 2023, dikutip Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga:

Wahai Seluruh Pemilik Meteran Listrik Sistem Token, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023, Berlaku Mulai 10 November 2023, Seluruh Rakyat Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan sanksi bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak.

Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengisian BBM di SPBU.

Saat masuk ke SPBU, kendaraan akan dipantau melalui aplikasi yang bersangkutan untuk mengecek sudah membayar pajak atau belum.

Dedi mengatakan untuk saat ini Pemprov juga memberikan insentif khusus bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

Baca Juga:

Wahai Pemilik Kartu ATM BCA di Seluruh Indonesia, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Aturan Baru Penggunaan Elpiji 3 Kg, Berlaku 1 Januari 2024, Rakyat Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Adapun insentif tersebut berupa voucher BBM yang bisa digunakan melalui aplikasi MyPertamina.

Sebagai informasi, kebijakan larangan membeli BBM bagi pengendara yang menunggak PKB ini juga berlaku di wilayah lain.

Salah satunya yakni Pemprov Bangka Belitung yang sebelumnya telah mengumumkan rencana yang kurang lebih sama.

Baca Juga:

Wahai Pemilik SIM di Seluruh Indonesia, Ada Info Penting dan Terbaru buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi Pemilik STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Di sisi lain, Sales Manager Area Patra Niaga Retail Babel Adeka Sangtraga Hitapriya menyebut larangan tersebut berlaku bagi pengguna fuel card yang menunggak pajak.

Ia menjelaskan bahwa fuel card ini dapat langsung mendeteksi apabila kendaraan memiliki tunggakan pajak.

Jika pemilik kendaraan terlambat membayar pajak dua bulan setelah batas akhir berlakunya PKB, maka akan dilakukan pemblokiran fuel card.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

(Yar/Nov).