Siap-siap! Polri Bakal Sita Mobil Motor yang Pajak STNK Mati 2 Tahun, Semua Pemilik Kendaraan Wajib Tahu!

Siap-siap! Polri Bakal Sita Mobil Motor yang Pajak STNK Mati 2 Tahun, Semua Pemilik Kendaraan Wajib Tahu!

5 Agustus 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Polisi akan menyita motor dan mobil yang terbukti pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) sudah mati selama dua tahun.

Hal itu terkait dengan aturan Korlantas Polri yang akan menerapkan penghapusan data STNK yang telah mati pajak dua tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto menjelaskan setelah dihapuskan maka kendaraan menjadi bodong.

Apabila pemilik kendaraan tertangkap di jalan raya, maka petugas kepolisian akan menyita kendaraan yang pajaknya sudah mati selama dua tahun itu.

“Kalau sudah dihapuskan berarti bodong dong,” katanya, Selasa (2/8/2022).

“Ya disita kendaraannya, walaupun si pengendara masih punya SIM aktif namun STNK-nya mati dan tidak bayar pajak selama dua tahun berturut-turut tetap kendaraannya akan disita,” sambungnya.

Di sisi lain, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan pihaknya akan segera melaksanakan kebijakan tersebut.

Pasalnya, kata Firman, kebijakan tersebut telah diundangkan sejak 2009 silam sehingga harus diterapkan secepatnya.

Lebih lanjut, Firman menyebut kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong.

Menurutnya, aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat.

Selain itu, data yang valid juga akan membantu pemerintah mengambil kebijakan dalam pembangunan.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan data valid tersebut harus ditunjang dengan sistem data tunggal kendaraan.

Pihaknya juga terus menyosialisasikan dan mengedukasi pemilik kendaraan agar taat pajak.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyebut perlu adanya sinergitas dari pusat dan daerah untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan pendapatan.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Ven/Rah).