Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, 1 Orang Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

Siswa SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, 1 Orang Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

13 April 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Proses hukum dalam kasus pesta perpisahan siswa SMA Negeri 1 Tanjungjabung Barat masih berjalan.

Para siswa SMA di Jambi itu kedapatan melakukan pesta ala dugem di Aula Kantor Bupati setempat.

Pesta tersebut berlangsung pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB dan videonya sempat viral di media sosial.

Kapolres Tanjungjabung Barat, AKBP Guntur Saputro menyatakan pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Satu orang berinisial RC telah ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya, Senin (12/4/2021), seperti dikutip dari Antara.

Guntur juga memaparkan bahwa tersangka berprofesi sebagai penyelenggara acara atau event organizer (EO).

Penetapan tersebut, kata Guntur, terjadi usai pemeriksaan saksi-saksi yang ada di lokasi pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Guntur menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 40 saksi yang terdiri atas siswa dan pihak EO sebagai panitia.

Kemudian, Guntur menuturkan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan surat penahanan terhadap tersangka.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

(Leo/Rah).