Soal Narapidana Asimilasi, Menteri Yasonna: Beri Mereka Kesempatan Kedua Untuk Berubah

Soal Narapidana Asimilasi, Menteri Yasonna: Beri Mereka Kesempatan Kedua Untuk Berubah

4 Mei 2020 Off By YAARO

NESIATIMES.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta publik memberi kesempatan kedua bagi para narapidana yang dibebaskan lewat program asimilasi dan integrasi karena dampak wabah CORONA atau COVID-19.

Narapidana Asimilasi Saat ditangkap kembali (Sumber: Istimewa)

Yasonna Laoly mengatakan, setiap orang, termasuk para narapidana tersebut pasti pernah melakukan kesalahan sehingga harus diberikan kesempatan kedua untuk kembali ke masyarakat.

“Pada satu saat kehidupan kita, kita juga pernah melakukan sesuatu yang tidak terpuji. Bahkan saudara-saudara kita yang melakukan pelanggaran hukum ini, give them the second chance, berikan mereka kesempatan kedua untuk berubah sebagai masyarakat,” kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Senin (4/5/2020), seperti dilansir dari kompas.com.

Yasonna juga meminta untuk tidak memberikan label negatif kepada narapidana yang baru bebas. Label akan membuat mereka tersisih dan mendorong mereka untuk mengulangi perbuatannya kembali.

“Crime is social product, kejahatan adalah produk sosial, maka juga menjadi tanggung jawab kita semua masyarakat untuk betul-betul turut serta membimbing dan menjaga mereka,” ujar Yasonna.

Yasonna juga mengungkapkan jika jumlah narapidana penerima asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan kejahatan hanya 50 orang dari sekitar 39.000 yang telah keluar penjara.

Napi Asimilasi Saat ditangkap kembali (Sumber: Istimewa)

Ia menambahkan, sebagian narapidana itu justru produktif setelah keluar dari penjara dengan ikut memproduksi masker dan alat pelindung diri serta membagi-bagikan sembako.

“Saya juga pada kesempatan kali ini merasa bangga kepada warga binaan asimilasi yang memberikan kontribusinya kepada masyarakat. Membantu masyarakat, ikut membagikan masker, membagikan sembako bersama-sama dengan tim kita di masyarakat yang memerlukan,” sambung Yasonna.