Soal Teka-teki Pelat RFQ Milik Penabrak Lari Bocah di Jakut, Polisi Beri Penjelasan

Soal Teka-teki Pelat RFQ Milik Penabrak Lari Bocah di Jakut, Polisi Beri Penjelasan

26 Maret 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pihak kepolisan akhirnya memberikan penjelasan terkait pelat mobil Mercy milik pelaku tabrak lari di Jakarta Utara.

Pengemudi mobil, MRK (21), kini sudah berstatus tersangka usai menabrak bocah dan kedua orang tuanya yang sedang berolahraga, Minggu (21/3/2021).

Akibat kecelakaan tersebut, korban yang masih bocah menderita luka berat sementara kedua orang tuanya mengalami luka ringan.

Sementara itu, publik bertanya-tanya terkait sosok MRK lantaran mengendarai mobil dengan pelat rahasia RFQ.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan pelat nomor mobil mewah tersebut asli namun bukan mobil dinas.

“Bukan nomor dinas, tapi memang nomor aslinya itu,” paparnya, Kamis (25/3/2021), seperti dikutip dari detiknews.

Lebih lanjut, Sambodo menuturkan pihaknya bisa meringkus pelaku karena melacak alamatnya dari pelat nomor mobil tersebut.

Menurut penuturan Sambodo, mobil dengan pelat nomor B-2388-RFQ itu merupakan milik orang tua pelaku.

Untuk informasi, pelat nomor dengan kode akhir RF merupakan akronim dari Rahasia Fasilitas.

TNKB dengan kode tersebut biasanya untuk pejabat setingkat menteri atau eselon II ke atas sesuai dengan lembaga yang bersangkutan.

(Leo/Nov).