
Solusi Kepesertaan JKN Tidak Aktif Saat Pengurusan SIM, Tidak Perlu Panik, Ketahui Caranya, Simak!
4 Desember 2024NESIATIMES.COM – Uji coba secara nasional kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sudah berlangsung mulai 1 November 2024.
Uji coba ini adalah perluasan dari uji coba sebelumnya di tujuh Polda dan 105 Polres pada tanggal 1 Juli 2024 hingga 30 September 2024.
Adapun pemberlakuan syarat baru tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023.
Selain itu juga sekaligus mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
Syarat kepesertaan JKN untuk pengurusan SIM ini berlaku bagi pemohon SIM A, SIM B maupun SIM C.
Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (4/12/2024) ada beberapa cara untuk menunjukkan bukti kepesertaan JKN dalam pengurusan SIM.
Pertama adalah dengan menunjukkan bukti kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga:
Peserta dapat membuka menu Info Peserta kemudian menunjukkan bukti kepesertaannya pada petugas di satuan kepolisian setempat.
Namun, jika peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri belum menjadi peserta aktif, maka bisa menunjukkan bukti virtual account pendaftaran.
Bukti tersebut sebagai tanda komitmen peserta untuk melakukan pembayaran iuran pada hari ke-14 setelah pendaftaran.
Data peserta akan aktif setelah pembayaran dilakukan.
Untuk mendapatkannya, masyarakat dapat mendaftarkan diri dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Usai mendaftar, pemohon akan mendapatkan bukti virtual account untuk ditunjukkan ke pihak kepolisian sebagai bukti kepesertaan.
Sementara itu, pengecekan dan pengaktifan status kepesertaan dapat dilakukan pula melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Peserta dapat memilih menu Informasi untuk pengecekan data dan menu administrasi untuk pengaktifan data.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Efr/Mel).