Polwan Cantik Ini Bakar Suami Sesama Polisi, Sosok Asli Briptu FN Terungkap, Oh Ternyata

Polwan Cantik Ini Bakar Suami Sesama Polisi, Sosok Asli Briptu FN Terungkap, Oh Ternyata

11 Juni 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Seorang polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya yang juga merupakan anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

Briptu FN melakukan aksi sadis terhadap suaminya, Briptu RDW di Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Kemudian Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) dan dimakamkan di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Adapun Briptu FN merupakan sosok polwan yang bertugas di SPKT Polres Mojokerto Kota.

Baca Juga:

Pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB Tahun 2024, Pemilik Motor-Mobil Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Mengaktifkan Kembali NIK Tahun 2024, Bagi Warga Jakarta, Simak Caranya! – NESIATIMES.COM

Sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (11/6/2024) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa FN memiliki beberapa orang anak yang masih kecil-kecil.

FN diketahui memiliki anak pertama berumur 2 tahun.

FN juga baru melahirkan anak kembar beberapa waktu yang lalu.

Dirmanto mengungkapkan bahwa mereka selama ini tinggal di rumah dinas wilayah Kota Mojokerto.

Briptu FN tega membakar suaminya hidup-hidup karena tersulut emosi.

Pasalnya, suaminya itu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Baca Juga:

Beasiswa SGM bagi Anak Usia 1-6 Tahun, Bisa Dapat Dana Pendidikan Rp 28,5 Juta, Para Ortu Wajib Tahu Ini, Simak! – NESIATIMES.COM

Masyarakat Indonesia Silakan Cek NIK Anda, Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja atau Belum? Caranya Mudah, Simak! – NESIATIMES.COM

Padahal uang tabungan dari gaji tersebut, menurut Briptu FN dapat digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Oleh sebab itu, Briptu FN merasa jengkel dan lantas melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya.

Dirmanto menjelaskan rasa jengkel itu muncul karena pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang balita masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Sementara itu, Briptu FN saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

Menurut Dirmanto, pihaknya mengenakan pasal terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Briptu FN.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu siang.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Stv/Rah).