Status Kendaraan Migo Berubah dari Sepeda Listrik Menjadi Motor Listrik Setelah Lulus Uji Tipe

Status Kendaraan Migo Berubah dari Sepeda Listrik Menjadi Motor Listrik Setelah Lulus Uji Tipe

21 November 2019 Off By Kevin Hermansyah

NESIATIMES.COM – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa Migo sudah lulus uji tipe kendaraan Selasa, (19/11/2019). Migo beralih dari sepeda listrik menjadi sepeda motor listrik setelah lulus uji tipe tersebut.

Ujian yang dilakukan oleh Kemenhub adalah Sertifikat Uji Tipe (SUT), dan merupakan syarat untuk mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang digunakan untuk mendaftarkan STNK dan mendapatkan pelat nomor dari kepolisian.

Motor Migo ini memenuhi persyaratan, karena kendaraan tersebut memiliki tempat untuk menaruh pelat nomor dan tidak lagi memiliki alat kayuh untuk sepeda.

Februari lalu, motor ini sering diprotes oleh pengguna jalan ataupun kepolisian karena sepeda listrik tersebut mempunyai kayuh namun memiliki desain seperti motor vespa.

Karena kemiripan tersebut, banyak pengguna yang membawa Migo ke jalan raya.

Pada dudukan pelat nomor, tempat tersebut digunakan untuk kode QR untuk meminjam unit dan mengakses helm dan kunci unit tersebut.

Dilansir dari cnnindonesia.com Rabu, (20/11/2019), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga mengonfirmasi Migo telah lulus uji tipe.

Meski begitu Budi mengungkap Migo belum mengajukan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe ke kepolisian untuk mendapatkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan pelat nomor.

 

(EFG/KEVIN)