
Suami Capek Kerja Jualan Bakso, Isteri Malah Mesum Dengan Pria Lain di Rumah, Begini Kronologinya
7 September 2019WONOGIRI – Seorang pria asal Wonogiri berinisial GL didenda Rp 20 juta gara-gara ketahuan berduaan dengan istri orang di Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Pria yang bekerja di perbankan itu tertangkap basah oleh suami YN, berinisial DK, saat berkencan di rumah YN.
Camat Sidoharjo, Mulyono membenarkan kasus perselingkuhan yang dilakukan warganya tersebut.
Kata Mulyono, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan pemuda berinisial GLmembayar denda Rp 20 juta kepada suami YN.
“Klarifikasi saya ke kepala desa menyebutkan di media sosial dendanya Rp 30 juta. Tetapi kenyataannya hanya Rp 20 juta. Dan uang itu sudah diserahkan kepada suami wanita tersebut,” kata Mulyono Kamis (5/9/2019 seperti dikutip dari Kompas.com.
Mulyono mengatakan, pihak yang meminta denda murni dari suami wanita tersebut.
Pemerintah dusun hingga pemerintah desa tidak memiliki andil apapun terkait kesepakatan denda yang harus dibayarkan GL gara-gara ketahuan mengencani istri orang.
Kronologi Kejadian
Mulyono menjelaskan, YN dan GL ketahuan berduaan setelah DK, yang sementara bekerja sebagai penjual bakso di Yogyakarta, mendapatkan informasi dari temannya, Minggu (1/9/2019) malam.
DK mendapat informasi bila istrinya sementara berduaan di rumah pribadinya dengan pria tak dikenal.
“Temannya itu mau nggropyok (menggerebek) tidak berani karena peristiwanya berada di rumah DK. Makanya temannya itu memberitahukan DK kalau istrinya sementara berduaan dengan pria lain,” kata Mulyono.
Setelah suaminya datang, kata Mulyono, pemuda setempat bersama DK langsung menggerebek istrinya yang berduaan dengan GL di rumahnya.
Tak terima istrinya dikencani pria lain, DK meminta denda uang tunai kepada GL sebesar Rp 30 juta.
Tak hanya itu, DK suami wanita itu juga langsung mengajukan cerai ke pengadilan.
Mulyono menduga, pertemuan GL dan YN di rumah DK sudah berulang kali terjadi.
Tapi, ia tidak mengetahui sudah berapa lama hubungan terlarang keduanya terjalin.
Mulyano menyebut, peristiwa itu menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Video berisi tentang pernyataan GL yang mengaku mengganggu istri orang dan bersedia membayar denda kepada suami YN sebesar Rp 30 juta.