Sudah Divaksin, Bisakah Terkena COVID-19? Ini Penjelasan Kemenkes

Sudah Divaksin, Bisakah Terkena COVID-19? Ini Penjelasan Kemenkes

9 Maret 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin virus corona tidak melindungi dari penularan Covid-19.

Karena memang tujuan utama vaksin  tersebut adalah menciptakan kekebalan, sehingga tubuh tidak menjadi sakit akibat terpapar Covid-19.

“Kedua (dosis) vaksin akan melindungi kita dari menjadi sakit Covid-19, tetapi tidak melindungi dari penularan,” kata Nadia, Minggu (7/3/2021) dikutip dari KOMPAS.com.

Hal ini terbukti dengan positifnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terpapar Covid-19.

Padahal, sejauh ini Tatu telah menerima dosis kedua vaksin Covid-19.

Dia menerima dosis pertama pada 14 Januari dan dosis kedua pada 29 Januari di Pendopo Bupati bersama Forkopimda.

Kembali Nadia menjelaskan, semua orang yang telah menerima vaksin Covid-19 dapat tertular virus jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

Nadia juga mengingatkan bahwa antibodi tidak serta merta terbentuk setelah menerima dua dosis vaksin.

Memakan waktu sekitar 28 hari setelah vaksinasi ke dua untuk antibodi optimal terbentuk.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengetahui ia positif Covid-19 usai melakukan pemeriksaan swab PCR dalam rangka persiapan bertemu dengan Presiden Jokowi.

Kemudian, ia terlihat tidak mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara peresmian Bendungan Sindangheula di Kecamatan Pabuaran, Serang.

Kini, Tatu sendiri tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya. 

Selain itu, tim medis juga telah melakukan tracing kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Pasalnya, sebelum terpapar Covid-19, Tatu sempat bertemu dengan mereka.

Tracing juga bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan anggota keluarga Tatu lainnya.

(Mel/Mel)