Viral, Tangisan I Nyoman Sukena, Dia Terancam Dipenjara 5 Tahun Gegara Pelihara Landak Jawa

Viral, Tangisan I Nyoman Sukena, Dia Terancam Dipenjara 5 Tahun Gegara Pelihara Landak Jawa

15 September 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Video yang memperlihatkan seorang pria menangis karena terancam masuk penjara gegara memelihara landak jawa viral di media sosial.

Pria asal Bali bernama I Nyoman Sukena itu mengaku tidak tahu jika perbuatan tersebut melanggar hukum.

Ia didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).

Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang KSDA-HE, terdakwa terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda senilai Rp100 juta.

Sementara itu, Sukena ditangkap oleh Dirkrimsus Kota Bali di Bongkasa Pertiwi, Badung pada Senin (4/3/2024).

Polisi melakukan penangkapan karena ia tidak memiliki dokumen atau izin resmi dari instansi selama memelihara empat ekor landak jawa.

Baca Juga:

Pemberitahuan Bagi Penumpang Pesawat di Indonesia, Dilarang Keras Membawa Sejumlah Barang Ini, Update 12 September 2024 – NESIATIMES.COM

Gojek Resmi Umumkan Tutup Layanan Ojol, Mulai 16 September 2024, Khusus Wilayah Ini – NESIATIMES.COM

Menurut pengakuannya, Sukena telah memelihara landak jawa yang ditemukan mendiang ayah mertuanya di ladang selama lima tahun.

Ia memelihara landak jawa itu sejak kecil hingga melahirkan dua ekor anak.

Selama merawat landak jawa tersebut, Sukena mengaku tidak tahu jika hewan tersebut termasuk satwa yang dilindungi.

“Saya tidak mengetahui jika ada larangan memelihara hewan jenis landak. Bagi kami landak adalah hewan hama bagi perkebunan,” ujar Sukena dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (15/9/2024).

Sukena pun histeris ketika mendengar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar Bali.

Baca Juga:

Kantor Pajak Lakukan Penyitaan Secara Besar-besaran Tahun 2024, Mulai dari Motor-Mobil hingga Tanah, Untuk Beri Efek Jera – NESIATIMES.COM

Kabar Bahagia Bagi Semua Ketua RT dan RW, Tunjangan Anda Resmi Naik, Mulai September 2024, Ini Daerahnya – NESIATIMES.COM

Bahkan kerabat dan teman-temannya yang hadir dalam sidang pertama itu harus menenangkannya.

Sukena juga meminta agar majelis hakim memberikan keringanan penangguhan penahanan untuk dia.

Namun majelis hakim menyatakan mempertimbangkan permohonan terdakwa dan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (12/9/2024).

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Bes/Nov).