
Wahai Kepala Daerah di Seluruh Indonesia, Ada Surat Edaran Terbaru Mendagri Tito, Semua Wajib Tahu, Penting!
25 Februari 2025 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan aturan baru terkait efisiensi anggaran daerah.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Beleid yang terbit pada 23 Februari 2025 itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.
Dalam SE tersebut mengatur pembatasan belanja kegiatan hingga pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50 persen.
Sementara itu, Tito Karnavian mengatakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mendukung program yang pro-rakyat.
Baca Juga:
Adapun efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar/focus group discussion.
Kemudian SE tersebut juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas bagi seluruh perangkat daerah hingga 50 persen.
Selain itu, Pemda diminta melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Adapun hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, dan pengendalian inflasi.
Baca Juga:
Serta stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.
“Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standardisasinya,” tutur Tito dalam keterangannya, dilansir pada Selasa (25/2/2025).
Selanjutnya, kepala daerah turut diminta tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, dan muatan substansi dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja.
Lalu manfaat yang diutamakan yaitu untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Asta Cita.
Kemudian pencapaian 17 program prioritas serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.
Kepala daerah juga diminta memperhatikan kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan, dan sub-kegiatan.
Baca Juga:
Di samping itu, Tito meminta DPRD dan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat.
Tito mengatakan pihaknya akan melihat perubahan-perubahan itu melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Ven/Maw).