Surplus Rp18,7 Triliun saat Pandemi Covid-19, Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Kuncinya

Surplus Rp18,7 Triliun saat Pandemi Covid-19, Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Kuncinya

10 Februari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membukukan surplus sebesar Rp 18,7 triliun di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga tidak lagi gagal membayar klaim dari pihak rumah sakit sejak Juli 2020 lalu.

Kendati demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof DR Fachmi Idris tidak menyebutnya sebagai sebuah prestasi.

Melansir dari detikcom, Rabu (10/2/2021), Fachmi mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari proses alamiah berkat berbagai penyesuaian.

“Laporan audit kali, ada surplus arus kas Rp 18,7 triliun,” tuturnya, Kamis, (4/2/2021).

Menurutnya, surplus tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, Fachmi mengungkapkan bahwa belakangan ini pemerintah sangat fokus menyelesaikan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Salah satunya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit menyeluruh pada 2018-2019.

Kemudian, terungkap bahwa penyebab utama defisit adalah karena adanya ketidaksesuaian antara nilai iuran, jumlah peserta, dan fasilitas pelayanan.

Pihaknya lantas meningkatkan jumlah peserta sekaligus kepatuhan pembayaran iuran.

Selain surplus dan tak lagi gagal membayar klaim, kepuasan peserta dan para mitra pun juga ikut meningkat.

(Mel/Rah).