Syarat Mendapatkan Bansos Pemerintah, Khusus Masyarakat Indonesia Lanjut Usia atau Lansia, Cek!

Syarat Mendapatkan Bansos Pemerintah, Khusus Masyarakat Indonesia Lanjut Usia atau Lansia, Cek!

12 Juni 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Melalui program ini, lansia berusia 60 tahun lebih bisa mendapatkan bansos sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Adapun bansos KLJ tahap 2 akan segera cair melalui rekening Bank DKI.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (12/6/2024), KLJ merupakan bansos yang dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu kebutuhan dasar lansia.

Bansos ini menyasar lansia berusia 60 tahun lebih yang tidak memiliki pekerjaan dan berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga:

Pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB Tahun 2024, Pemilik Motor-Mobil Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Mengaktifkan Kembali NIK Tahun 2024, Bagi Warga Jakarta, Simak Caranya! – NESIATIMES.COM

Namun tidak semua lansia berstatus ekonomi rendah berhak menjadi penerima bansos ini.

Untuk mendapatkan bansos ini, lansia harus memenuhi syarat dan kriteria berikut:

– Berusia minimal 60 tahun

– KTP dan KK berdomisili  DKI  Jakarta

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

– NIK tercatat dalam Siladu Pemprov DKI Jakarta

– Bukan penerima bansos sejenis dari APBN

– Masuk data Regsosek dari hasil verifikasi lapangan

– Tidak memiliki mobil

– Tidak mempunyai rumah atau lahan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga:

Beasiswa SGM bagi Anak Usia 1-6 Tahun, Bisa Dapat Dana Pendidikan Rp 28,5 Juta, Para Ortu Wajib Tahu Ini, Simak! – NESIATIMES.COM

Masyarakat Indonesia Silakan Cek NIK Anda, Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja atau Belum? Caranya Mudah, Simak! – NESIATIMES.COM

Kemudian, lansia yang berhak menerima bansos ini juga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Layanan dan Pengaduan (Siladu).

Berikut cara mengecek penerima KLJ di Siladu:

1. Buka situs Siladu milik Pemprov DKI  Jakarta

2. Masukan 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

3. Klik tombol ‘Cek NIK’

4. Informasi penerimaan KLJ akan muncul pada layar

Untuk mendapatkan bansos ini, penerima KLJ perlu melakukan aktivasi rekening Bank DKI.

Aktivasi harus dilakukan dalam waktu 24 jam dari tanggal penerimaan bansos KLJ dari pemerintah.

Penerima KLJ bisa meminta bantuan di cabang Bank DKI terdekat untuk melakukan aktivasi sebelum menerima bantuan.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Efr/Ita).