10 September 2024
Off
Korlantas Polri Berlakukan Syarat Baru Perpanjangan SIM A dan C Tahun 2024, Untuk Beberapa Daerah, Wajib Tahu!
By RedaksiNESIATIMES.COM – Surat Izin Mengemudi (SIM), baik mobil maupun sepeda motor, mempunyai masa berlaku selama lima tahun. Sebelum masa berlaku…