Mulai 6 Desember 2024 Berlaku Tarif Listrik Terbaru, Sesuai Ketetapan Pemerintah, Masyarakat Wajib Tahu, Cek!

Mulai 6 Desember 2024 Berlaku Tarif Listrik Terbaru, Sesuai Ketetapan Pemerintah, Masyarakat Wajib Tahu, Cek!

6 Desember 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah telah menetapkan tarif listrik terbaru yang berlaku mulai 1 Desember 2024.

Untuk 13 golongan nonsubsidi PT PLN (Persero), tarif listrik per Desember ini tidak mengalami perubahan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik kuartal IV 2024 atau tarif untuk bulan Oktober hingga Desember 2024.

Mengutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat (6/12/2024), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga:

Program Listrik Gratis Bagi Rakyat Indonesia Tahun 2024, Khususnya Warga Tidak Mampu, Simak Penjelasan PLN – NESIATIMES.COM

Wahai Pemilik Kartu Debit BCA Se-Indonesia, Ada Info Terbaru Buat Anda, Penting dan Bermanfaat, Simak! – NESIATIMES.COM

Adapun penyesuaian mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dari kuartal III.

Namun pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal IV tidak mengalami perubahan atau tetap demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini.

Sementara itu, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Baca Juga:

8.000 Mahasiswa Bersiap-siap, 1 Orang Bakal Dapat Rp 5 Juta, Ini Program Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten – NESIATIMES.COM

Pemerintah Kabupaten Bakal Buka Beasiswa Besar-besaran, Kuotanya hingga 20.000 Orang, Ini Kriteria Penerimanya – NESIATIMES.COM

Ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melansir dari situs PLN, berikut daftar tarif listrik nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Desember 2024:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh

2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh

10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Stv/Maw).