Tarif Terbaru Listrik Oktober-Desember 2023 di Indonesia, Masyarakat Wajib Tahu, Lihat!

Tarif Terbaru Listrik Oktober-Desember 2023 di Indonesia, Masyarakat Wajib Tahu, Lihat!

16 September 2023 0 By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi.

Tarif listrik non subsidi kuartal IV sepanjang Oktober-Desember 2023 diputuskan tetap untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resminya.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” terangnya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Sabtu (17/9/2023).

Baca Juga:

Bank BCA Bawa Kabar Baik dan Menggembirakan bagi Seluruh Nasabah, Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Kemendikbud Ristek Bawa Kabar Bahagia buat Para Guru, Kepsek, Tendik dan Pengawas Sekolah, Alhamdulillah – NESIATIMES.COM

Adapun terdapat sejumlah parameter ekonomi makro yang digunakan dalam penetapan tarif listrik Oktober-Desember 2023.

Parameter tersebut adalah Mei, Juni, dan Juli Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp 14.927,54/USD, ICP sebesar 71,51 USD/barrel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan Harga HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan III 2023 yang ditetapkan.

Selain itu, Jisman menuturkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Baca Juga:

Info Penting Ditjen Dukcapil Kemendagri, Bagi Seluruh Rakyat RI Pemilik KTP Elektronik, Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Bisa Kuliah Gratis dan Diberi Tunjangan Rp 15 Juta, Ayo Daftar Beasiswa Ini, Buruan Sebelum Tutup! – NESIATIMES.COM

Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial dan rumah tangga miskin.

Kemudian bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang peruntukan listriknya bagi UMKM.

Di sisi lain, Kementerian ESDM turut mendorong PLN untuk selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.

Melansir dari laman resmi PLN, berikut rincian listrik Oktober-Desember 2023:

Baca Juga:

Berlaku 1 Januari 2024, Ini 5 Fakta Penting Aturan Elpiji 3 Kg, Masyarakat Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Info Penting Tarif Terbaru Listrik Per kWh, Berlaku September 2023, Masyarakat Wajib Tahu, Lihat! – NESIATIMES.COM

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Stv/Nov).