Tawari Upah untuk Cuci Piring, Pria Ini Rudapaksa Anak 10 Tahun

Tawari Upah untuk Cuci Piring, Pria Ini Rudapaksa Anak 10 Tahun

3 Desember 2020 Off By NOVITA RIA

NESIATIMES.COM – Seorang ibu berinisial YAR (40) melaporkan tetangganya, JN (53) lantaran telah merudapaksa anaknya, K (10).

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Apromico memberi penjelasan terkait kronologi peristiwa tragis yang menimpa bocah SD tersebut.

Apromico mengatakan pelaku memanggil korban yang sedang bermain di depan rumah untuk datang ke rumahnya.

JN meminta korban untuk mencuci piring dan berjanji akan memberi uang Rp 10 ribu sebagai upah.

Korban yang merasa tergiur lantas datang ke rumah pelaku untuk mencuci piring.

“Ketika sedang mencuci piring korban malah dibekap dari belakang oleh pelaku,” ujar Apromico Rabu (2/12/2020), dikutip dari KOMPAS.com.

Pelaku kemudian membawa korban masuk ke kamarnya dan melakukan pemerkosaan secara paksa.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung menyuruh korban pulang dan memberi uang Rp 10 ribu.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan pelecehan saat korban sedang berada di warung.

“Sehingga korban melapor ke keluarganya dan pelaku langsung kami tangkap,” papar Apromico.

Polisi mengenakan Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku dan terancam lebih dari 5 tahun penjara.

(Mel/Nov)