Tegas! Anies Akan Hukum Penginput Anggaran Lem Aibon, Siapakah Mereka?

Tegas! Anies Akan Hukum Penginput Anggaran Lem Aibon, Siapakah Mereka?

3 November 2019 Off By Redaksi

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memanggil sejumlah pegawai yang diduga salah atau keliru dalam mengunggah data ke APBD DKI 2020.

Mereka yang dipanggil akan diperiksa oleh tim khusus. Kata Anies, pegawai yang seenaknya dan asal jadi menginput data akan diperiksa semuanya.

“Mereka yang mengerjakan dengan seenaknya akan kami periksa semuanya, semua yang berkerja kemarin dengan asal jadi asal masuk akan diperiksa,” ujar Anies Jumat, (1/11/2019).

Anies menegaskan bagi pegawai yang terbukti melakukan keselahan akan diberi sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim adhock yang diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI.

“Jika ditemukan kesalahan maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan yang dilanggar,” ujar Anies.

Sebelumnya, sejumlah anggaran janggal dalam APBD DKI 2020 ditemukan lalu diungkap oleh Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana.

William menyoroti anggaran pembelian lem aibon sebesar Rp 82 miliar yang diunggah oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan anggaran pembelian ballpoint sebesar Rp 123 miliar yang diunggah Sudin Pendidikan Jakarta Timur.

(EFG/AR)