Teknologi Makin Maju, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Aplikasi Online
11 Oktober 2019JAKARTA – Kemajuan teknologi sekarang ini tidak dapat lagi dipungkiri. Banyak sekali aplikasi-aplikasi berbasis online yang kini diluncurkan untuk mempermudah layanan sebuah jasa.
Sebuah aplikasi berbasis Android untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor pun ternyata sudah diluncurkan.
Kini memperpanjang pajak kendaraan bermotor di Jakarta khususnya tidak perlu mengantre dan bisa dilakukan di mana pun.
Aplikasi tersebut bernama Samonal atau singkatan dari Samsat Online Nasional.
Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store untuk smartphone berbasis Android. Setelah itu tinggal mengikuti petunjuk dan fitur yang ada di aplikasi tersebut.
Hal ini juga diumumkan melalui akun jejaring sosial media @humaspajakjakarta seperti dilihat NESIATIMES.COM pada Jumat (11/10/2019).
Bersamaan dengan hal tersebut juga dinformasikan Pemprov DKI Jakarta sedang mengadakan program keringan pajak kendaraan bermotor. Dan dapat dibayar menggunakan aplikasi Samonal.
Usai membayar pajak beserta denda melalui Samonal, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) akan dikirimkan melalui alamat yang tertera di STNK.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pembayaran pajak kendaraan lewat aplikasi online sudah berlaku.
“Pembayaran (pajak kendaraan via aplikasi online) bisa lewat ATM/Mobil Banking,” kata Faisal kepada detikcom, Jumat (11/10/2019).
(EFG/MEL)
Comments are closed.