Teknologi Makin Maju, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Aplikasi Online

Teknologi Makin Maju, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Aplikasi Online

11 Oktober 2019 Off By Meliana Leonardi

JAKARTA – Kemajuan teknologi sekarang ini tidak dapat lagi dipungkiri. Banyak sekali aplikasi-aplikasi berbasis online yang kini diluncurkan untuk mempermudah layanan sebuah jasa.

Sebuah aplikasi berbasis Android untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor pun ternyata sudah diluncurkan.

Kini memperpanjang pajak kendaraan bermotor di Jakarta khususnya tidak perlu mengantre dan bisa dilakukan di mana pun.

Aplikasi tersebut bernama Samonal atau singkatan dari Samsat Online Nasional.

Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store untuk smartphone berbasis Android. Setelah itu tinggal mengikuti petunjuk dan fitur yang ada di aplikasi tersebut.

Hal ini juga diumumkan melalui akun jejaring sosial media @humaspajakjakarta seperti dilihat NESIATIMES.COM pada Jumat (11/10/2019).

View this post on Instagram

Hallo Sobat Pajak. Aplikasi Samsat Online Nasional adalah aplikasi untuk Sobat Pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terintegrasi ke beberapa wilayah di Indonesia termasuk wilayah DKI Jakarta, pengunaan aplikasi Samsat Online Nasional memudahkan Sobat Pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Khususnya di wilayah DKI Jakarta yang sedang diberikan program Keringanan Pajak Daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memanfaatkan program Keringanan Pajak Daerah untuk pajak kendaraan bermotor. Bagi kalian yang belum membayar pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan dan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan aplikasi Samsat Online Nasional. Jika Sobat Pajak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, ketika Sobat Pajak akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maka sanksi administrasi akan dihapuskan atau tunggakan pajak kendaran bermotor akan diberikan keringanan secara otomatis sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku serta pembayaran melalui aplikasi Samsat Online Nasional ini Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau Suat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) akan dikirimkan ke alamat yang tertera di STNK Sobat Pajak. Segera download di Play Store dengan mencari “Samsat Online Nasional”. Pembayaran yang mudah, cepat dan aman. #Pajak #PajakJakarta #PajakKendaraanBermotor #SWDKLLJ #SamsatJakarta #BPRDJakarta #TMCPoldaMetroJaya #NTMCPolri #JasaRaharja #SamsatOnlineNasional #KeringananPajakDKI #PajakAndaMembangunKotaJakarta #JktInfo #Jakarta @tmcpoldametro @ntmc_polri @pt_jasaraharja @jktinfo @dkijakarta

A post shared by Humas Pajak Jakarta (@humaspajakjakarta) on

Bersamaan dengan hal tersebut juga dinformasikan Pemprov DKI Jakarta sedang mengadakan program keringan pajak kendaraan bermotor. Dan dapat dibayar menggunakan aplikasi Samonal.

Usai membayar pajak beserta denda melalui Samonal, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) akan dikirimkan melalui alamat yang tertera di STNK.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pembayaran pajak kendaraan lewat aplikasi online sudah berlaku.

“Pembayaran (pajak kendaraan via aplikasi online) bisa lewat ATM/Mobil Banking,” kata Faisal kepada detikcom, Jumat (11/10/2019).

(EFG/MEL)