Temuan KPK Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Mengejutkan!
6 Mei 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah lima lokasi terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.
Adapun lima lokasi tersebut adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar dan empat rumah pelaku yang berada di wilayah Jakarta, yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.
Dalam penggeledahan pada 29-30 April 2024 itu penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni dokumen pengadaan hingga bukti transfer uang.
Hal itu diungkap oleh juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta pada Kamis 02 Mei 2024.
“Dalam penggeledahan itu ditemukan dokumen, kedua terkait transfer keuangan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/5/2024).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Ali menyebut bahwa penyidik telah menyita dokumen pengadaan di rumah dinas DPR RI.
Hal itu karena adanya dugaan kuat bahwa telah terjadi tindakan melanggar hukum dalam proyek tersebut.
Ali menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan dalam pengadaan proyek tersebut.
“Misalnya formalitas untuk penentuan (pemenang), atau pelaksanaannya,” kata dia.
Selain itu, penyidik juga turut menyita dokumen transfer keuangan untuk membuktikan adanya unsur kerugian negara.
Baca Juga:
Dia mengatakan penyidik butuh mengetahui ke mana saja anggaran proyek tersebut mengalir.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR ini.
Namun, hingga saat ini nama-nama tersangka belum diumumkan oleh KPK.
Terkait kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga mencapai miliaran Rupiah.
Sementara itu, KPK sudah memanggil sejumlah saksi di antaranya Indra Iskandar pada 31 Mei 2023.
Bahkan KPK juga telah mencegah 7 orang ke luar negeri dalam penanganan kasus ini.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Efr/Mel).