Terungkap, Ini Dia Sosok Penyidik KPK yang Peras Wali Kota Rp1,5 Miliar

Terungkap, Ini Dia Sosok Penyidik KPK yang Peras Wali Kota Rp1,5 Miliar

23 April 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Sosok terduga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrizal akhirnya terungkap.

Yakni SR alias Stefanus Robin Pettuju, merupakan unsur dari kesatuan Polri, dengan pangkat AKP.

Stefanus Robin sudah bertugas sebagai penyidik selama 1 tahun 7 bulan di KPK.

Personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan KPK langsung mengamankan SR setelah kasus itu mencuat.

Dengan berjanji akan menghentikan penyidikan kasus Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrizal, SR lantas meminta uang Rp 1,5 miliar.

Memang, kini KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai pada 2019.

“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR pada Selasa (20/4/2021) dan telah diamankan di Divisi Propam Polri,” ujar Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Nantinya, kata Sambo, KPK akan berkoordinasi dengan Propam Polri dalam penyidikan selanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pelaku pemerasan akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Leo/Mel)