Pengumuman! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Mulai 1 Februari 2023

Pengumuman! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Mulai 1 Februari 2023

31 Januari 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Penerapan tilang manual akan kembali berlaku di Bengkulu.

Satlantas Polres Kota Bengkulu akan kembali menerapkan  tilang manual mulai 1 Februari 2023.

Hal itu terungkap melalui keterangan Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Kusuma.

Pada tahapan awal, penindakan akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat oleh polisi.

Misalnya, balap liar, pemuatan barang, pelat nomor diganti, dan kendaraan dengan knalpot brong.

Serta pengendara motor tidak menggunakan helm, pengendara melawan arus, dan juga melanggar rambu lalu lintas.

“Jenis pelanggaran lainnya akan diterapkan serentak per 1 Februari 2023,” ujarnya seperti disadur dari NTMC Polri, Senin (30/1/2023).

Sejauh ini, Satlantas Polresta Bengkulu telah mengeluarkan 35 surat tilang manual.

Surat tilang tersebut diberikan ada 18 pengendara sepeda motor dan tujuh pengendara mobil.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Ber/Nov).