Usai Alami Pendarahan, Pasien IGD Langsung Ditangkap Polisi karena Ini

Usai Alami Pendarahan, Pasien IGD Langsung Ditangkap Polisi karena Ini

17 Desember 2020 Off By NOVITA RIA

NESIATIMES.COM – Polresta Mataram menangkap seorang pasien IGD RSUD Kota Mataram karena telah melakukan upaya aborsi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Atawa mengatakan peristiwa terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari petugas IGD.

Dilansir dari KOMPAS.com, Kadek menjelaskan perempuan berinisial AP (21) yang berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit pada Jumat (4/12/2020).

“Lalu beberapa saat kemudian janin keluar dari rahim AP,” terang Kadek Rabu (16/12/2020).

Selanjutnya, petugas IGD mencoba untuk memberi pertolongan namun janin berusia enam bulan tersebut meninggal dunia.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram lantas melakukan penyelidikan.

Setelah itu, terungkaplah bahwa AP mengalami pendarahan setelah mengkonsumsi obat aborsi.

Kadek mengatakan pihaknya kemudian menangkap AP dan juga kekasihnya HS (19).

“Sekarang keduanya masih kami lakukan penahanan di Mapolresta Mataram,” ujar Kadek.

Akibat perbuatannya kedua pelaku yang masih duduk di bangku kuliah itu melanggar UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Mel/Nov)