
Usai Diperiksa, Imam Nahwari Mengenakan Rompi dan Borgol, Resmi Jadi Tahanan KPK
29 September 2019JAKARTA – KPK menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora),Imam Nahrawi. Politikus PKB itu ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Iman selesai sekitar pukul 18.14 WIB, Jumat (27/9). Keluar dari ruang pemeriksaan, ia sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan dalam kondisi terborgol.
Imam yang didampingi kuasa hukumnya itu langsung digiring petugas KPK ke mobil tahanan.
Terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan Imam Nahrawi merupakan keputusan penyidik. Imam akan ditahan selama 20 hari pertama.
“Di Rutan Pomdam Guntur,” kata Febri.
Imam menyusul asisten pribadinya, Miftahul Ulum, yang sudah ditahan penyidik KPK sebelumnya.
Imam Nahrawi dan Ulum dijerat dalam kasus dugaan suap penyaluran dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.
Tak hanya itu, keduanya juga diduga menerima sejumlah uang terkait jabatan Imam Nahrawi sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan jabatan selaku Menpora. Uang yang diterima keduanya diduga hingga Rp 26,5 miliar.
(EFG/AR)