Video Ancam Gorok Leher Mahfud MD, Polda Jatim Beberkan Peran Tersangka

Video Ancam Gorok Leher Mahfud MD, Polda Jatim Beberkan Peran Tersangka

13 Desember 2020 Off By NOVITA RIA

NESIATIMES.COM – Polda Jatim telah menangkap empat tersangka yang terlibat dalam kasus ancaman terhadap Mahfud MD.

Kasus ini bermula saat sebuah channel YouTube bernama Amazing Pasuruan mengungah video berjudul ‘Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq!’.

Salah satu tersangka bernama Muhammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan.

Dilansir dari detikcom, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan MN merupakan pemilik channel tersebut.

“Salah satu kontennya adalah ujaran kebencian dan pengancaman,” imbuh Gidion Minggu (13/12/2020).

Dalam konten tersebut, MN mengutarakan ancaman akan menggorok leher Mahfud MD saat pulang ke Pamekasan.

Dalam penyelidikan lebih dalam, polisi menemukan tiga tersangka lainnya yang turut menyebarkan video tersebut ke media sosial.

“Ada tiga grup WA yang memuat konten itu,” kata Gidion menambahkan.

Ketiga tersangka ini yakni Abdul Hakam (39) dan Moch Sirojuddin (37) yang merupakan warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan serta Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Menurut Gidion, empat tersangka tersebut telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(Mel/Nov)