Viral Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak Kandung, Ini Kata Polisi

Viral Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak Kandung, Ini Kata Polisi

8 Oktober 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang ASN terhadap tiga anak kandungnya menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, pihak Polres Luwu Timur memutuskan untuk memberhentikan penyelidikan kasus tersebut pada tahun 2019 silam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono angkat bicara usai kasus tersebut viral di media sosial baru-baru ini.

Rusdi menegaskan penghentian penyelidikan kasus tersebut tidak bersifat final sehingga berpeluang untuk dibuka kembali.

“Ini tidak final, apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyelidikan bisa dilakukan kembali,” terangnya, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan pihak Satreskrim Polres Luwu Timur menghentikan kasus tersebut pada 2019 silam karena tidak adanya bukti kuat.

Hal tersebut membuat ayah korban sebagai terduga pelaku tidak dapat menjalani proses hukum sampai ke pengadilan.

Rusdi menjelaskan saat itu pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kemudian melakukan gelar perkara.

Akan tetapi, kesimpulan gelar perkara tersebut menyatakan tidak ada cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan.

Sementara itu, viralnya kasus dugaan pemerkosaan tersebut bermula ketika ibu korban berupaya mencari keadilan.

Sang ibu sempat melaporkan perbuatan bejat mantan suaminya itu terhadap ketiga anaknya ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Pihak kepolisian kemudian memeriksa saksi serta melakukan visum et repertum terhadap korban di Puskesmas Malili, Luwu Timur.

Namun kala itu, mereka menyatakan tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan sehingga memberhentikan penyelidikan.

(Mel/Nov).