Viral, Pedagang Bakso Menjual Isterinya dengan Layanan Threesome, Ini Alasannya!

Viral, Pedagang Bakso Menjual Isterinya dengan Layanan Threesome, Ini Alasannya!

14 Agustus 2019 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM –Seseorang yang bekerja sebagai pedagang bakso, mendadak viral di media sosial lantaran kabarnya dia menjual isterinya dengan menawarkan layanan threesome.

Dia (pedagang bakso) melakukan hal ini ternyata bukan tanpa alasan. Dia mengaku penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan keluarga.

Namanya adalah Dian Tri Susilo (20) rela menjual isterinya demi mendapatkan penghasilan tambahan. Ironisnya, dia melakukan itu di tengah sang isteri sedang mengandung anak kedua mereka, usia kandungan istrinya (16) menginjak 4 bulan.

“Butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Karena berjualan bakso pendapatan kotor Rp100 ribu” kata Dia di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).

Sepasang suami-isteri ini berasal dari Balong-Jeruk, Kediri. Dian menikahi sang istri secara siri waktu merantau ke Jambi tahun 2017.

Dian mengungkapkan bahwa tergiur dengan layanan seks bertiga yang bisa mendatangkan uang banyak, informasi tentang ini dia dapatkan dari sebuah grup di Facebook.

Ketika diperiksa, Dian mengaku sudah sebanyak tiga kali menjual isterinya dengan menawarkan layanan threesome kepada pelanggannya. Dua layanan threesome dilakukan di rumahnya sendiri dengan tarif Rp100 ribu.

Sedangkan yang ketiga, layanan seks bertiga itu dilakukan di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya dengan tarif Rp2 juta.

Pasutri itu kemudian digerebek petugas Polrestabes Surabaya ketika akan berhubungan seks bertiga bersama dengan pelanggan.

Namun, Ruth, petugas Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa pada saat mereka didapati di Sebuah Hotel, mereka sedang persiapan berhubungan seksual, semuanya dalam keadaan telanjang bulat, tetapi belum melakukan hubungan seksual.

Atas perbuatan tidak terpuji tersebut, pelaku terancam terjerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO). Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

 

(EFG/YAR)