Waduh, 176 Rekening Bank Diblokir

Waduh, 176 Rekening Bank Diblokir

11 September 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memutus akses situs atau take down konten dengan muatan perjudian.

Hal ini menjadi salah satu jalan penanganan darurat judi online di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah.

Tak hanya itu, Kominfo juga mengambil opsi lain dengan memblokir rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online.

Baca Juga:

PLN Bawa Kabar Baik, Ada Diskon Spesial untuk Pemilik Meteran Listrik, Warga RI Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Imbauan Terbaru dan Penting dari Polri, Bagi yang Punya Kendaraan Ini, Segera Cek BPKB-STNK ke Samsat – NESIATIMES.COM

“Sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan take down terhadap 938.106 konten judi online,” kata Semuel dalam keterangan pers, seperti dikutip Senin (11/9/2023).

Sedangkan untuk periode Juli sampai September 2023 sendiri sudah ada pemutusan akses terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial.

Sementara itu, Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023.

Mengenai rekening, terdapat 8.823 kontak dan rekening yang Kominfo curigai berhubungan dengan situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.

Baca Juga:

Wahai Pemilik Tanah Se-Indonesia, Bikin Sertifikat Tanah Gratis Lewat Program Ini, Manfaatkan Kesempatan – NESIATIMES.COM

Info Penting Tarif Terbaru Listrik Per kWh, Berlaku September 2023, Masyarakat Wajib Tahu, Lihat! – NESIATIMES.COM

Untuk selanjutnya, Kominfo telah meminta kepada pihak bank agar melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank periode Agustus 2023.

Sayangnya, semua upaya tersebut belum dapat menuntaskan masalah judi online secara tuntas.

Oleh karena itu, Kominfo terus bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Ber/Ana).