
Wahai Masyarakat RI Pemilik Kartu XL, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!
12 Agustus 2023NESIATIMES.COM – Kartu SIM atau nomor ponsel bisa hangus atau tidak aktif apabila tidak digunakan atau tidak ada transaksi layanan yang terjadi.
Untuk pengguna XL Axiata, kartu yang hangus dapat kembali diaktifkan dengan datang langsung ke XL Center maupun secara daring.
Masa aktif kartu XL akan habis apabila pengguna tidak melakukan transaksi layanan.
Jika masa aktif habis, kartu XL akan memasuki masa tenggang yang terhitung selama 60 hari setelah masa aktif berakhir.
Baca Juga:
Kartu XL yang telah mati lebih dari 60 hari tidak bisa diaktifkan kembali.
Apabila telah lewat dari masa tenggang, maka kartu XL akan hangus sehingga layanan seperti telepon, SMA, dan Internet tidak bisa digunakan.
Terdapat sejumlah perbedaan dari kartu XL yang sudah mati dan masih aktif.
Baca Juga:
Berikut ciri-ciri kartu XL yang sudah mati:
– Tidak bisa menerima telepon ataupun SMS
– Nomor XL tidak dikenal
– Tidak dapat melakukan panggilan keluar
– Terdapat pemberitahuan “no SIM card detected” atau kartu tidak terbaca
– Tampilan keterangan kode MMI tidak berlaku
– Internet tidak menyala.
Baca Juga:
Melansir dari laman xl.co.id, Sabtu (12/8/2023) adapun pengguna XL bisa mengecek masa aktif kartu XL melalui dua cara, yakni:
1. Via UMB
– Buka menu telepon atau panggilan di ponsel kamu
– Masukkan kode UMB *123#
– Klik tombol “Panggilan”
– Layar akan menampilkan informasi mengenai jumlah pulsa hingga masa aktif dan masa tenggang kartu XL-mu.
Baca Juga:
2. Via Aplikasi MyXL
– Unduh aplikasi “MyXL” di ponselmu
– Masuk ke akun MyXL
– Pada halaman utama akan ditampilkan informasi tentang pulsa serta masa aktif kartu XL
Sementara itu, terdapat sejumlah cara untuk menghindari kartu XL mati antara lain:
1. Cara menghindari kartu XL mati tanpa isi pulsa:
– Pastikan pulsa XL mencukupi
– Buka menu dial atau panggilan telepon di ponsel kamu
Baca Juga:
– Ketik kode USSD “*123*8484#
– Akan muncul pilihan daftar paket masa aktif khusus
– Paket tersedia dengan harga mulai dari Rp 3.500 untuk menambah masa aktif selama 3 hari, hingga Rp 110.000 untuk masa aktif selama 360 hari
– Pilih paket sesuai dengan kebutuhanmu
– Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian paket.
Baca Juga:
2. Cara menghindari kartu XL mati dengan isi pulsa:
– Lakukan pembelian pulsa XL baik melalui m-banking, aplikasi MyXL, atau minimarket
– Pembelian pulsa pada kartu XL dapat dilakukan dari harga Rp 1.000 dengan masa aktif 2 hari hingga Rp 1.000.000 dengan masa aktif 360 hari
3. Cara menghindari kartu XL mati dengan membeli kuota:
– Lakukan pembelian kuota internet XL, baik melalui aplikasi MyXL atau kode USSD *123#
– Pilih paket sesuai dengan kebutuhanmu
– Besaran masa aktif kartu XL yang akan didapat melalui cara ini bersumber dari masa aktif kuota internet tersebut
Apabila kartu XL sudah terlanjur mati, berikut cara untuk mengaktifkannya kembali:
1. Datang Langsung ke Gerai XL Center
Pengguna bisa datang langsung ke gerai XL Center terdekat dengan membawa kartu SIM yang masa aktifnya telah habis dan tidak lebih 60 hari serta membawa identitas diri.
Apabila pemilik kartu berhalangan hadir, maka bisa diwakilkan dengan syarat membawa:
– Surat kuasa bermaterai
– KTP/Identitas diri asli dari pemilik kartu XL (pihak pertama)
– KTP/Identitas diri asli orang yang mewakili proses aktivasi ulang (pihak kedua)
2. Via XL Center Online
– Kunjungi prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center
– Pilih “Reaktivasi Kartu”
– Lengkapi Nomor HP aktif > Check
– Isi e-form dengan lengkap sesuai data yang benar
– Centang kolom persetujuan
– Ikuti alur mengaktifkan kartu XL melalui video call melalui nomor yang sebelumnya kamu isi.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Bes/Ita).