Wahai Masyarakat RI Pemilik Kartu XL, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!

Wahai Masyarakat RI Pemilik Kartu XL, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!

12 Agustus 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kartu SIM atau nomor ponsel bisa hangus atau tidak aktif apabila tidak digunakan atau tidak ada transaksi layanan yang terjadi.

Untuk pengguna XL Axiata, kartu yang hangus dapat kembali diaktifkan dengan datang langsung ke XL Center maupun secara daring.

Masa aktif kartu XL akan habis apabila pengguna tidak melakukan transaksi layanan.

Jika masa aktif habis, kartu XL akan memasuki masa tenggang yang terhitung selama 60 hari setelah masa aktif berakhir.

Baca Juga:

Wahai Warga RI yang Punya Tanah, Segera Urus Sertifikat Tanah Anda, Biayanya Gratis Asalkan Memenuhi Syarat Ini – NESIATIMES.COM

Siap-siap, Bakal Ada Syarat Baru Perpanjangan STNK, Masyarakat Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Kartu XL yang telah mati lebih dari 60 hari tidak bisa diaktifkan kembali.

Apabila telah lewat dari masa tenggang, maka kartu XL akan hangus sehingga layanan seperti telepon, SMA, dan Internet tidak bisa digunakan.

Terdapat sejumlah perbedaan dari kartu XL yang sudah mati dan masih aktif.

Baca Juga:

Pengumuman Terbaru bagi Seluruh Warga RI yang Punya Televisi atau TV, Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Pemilik Kartu Telkomsel di RI, Ada Info Terbaru buat Anda Semua, Penting, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Berikut ciri-ciri kartu XL yang sudah mati:

– Tidak bisa menerima telepon ataupun SMS

– Nomor XL tidak dikenal

– Tidak dapat melakukan panggilan keluar

– Terdapat pemberitahuan “no SIM card detected” atau kartu tidak terbaca

– Tampilan keterangan kode MMI tidak berlaku

– Internet tidak menyala.

Baca Juga:

Muncul 5 Aplikasi Ojek Online, Jadi Saingan Grab dan Gojek, Masyarakat Wajib Tahu, Lihat! – NESIATIMES.COM

Info Terbaru dari Korlantas Polri, Bagi Masyarakat Indonesia yang Mau Bikin SIM, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Melansir dari laman xl.co.id, Sabtu (12/8/2023) adapun pengguna XL bisa mengecek masa aktif kartu XL melalui dua cara, yakni:

1. Via UMB

– Buka menu telepon atau panggilan di ponsel kamu

– Masukkan kode UMB *123#

– Klik tombol “Panggilan”

– Layar akan menampilkan informasi mengenai jumlah pulsa hingga masa aktif dan masa tenggang kartu XL-mu.

Baca Juga:

Daftar Terbaru 8 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2023, Ayo ke Samsat, Manfaatkan Kesempatan Ini – NESIATIMES.COM

Info Terbaru bagi Siswa SD, SMP, SMA Penerima Bantuan PIP Kemendikbud, Penting, Orang Tua Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

2. Via Aplikasi MyXL

– Unduh aplikasi “MyXL” di ponselmu

– Masuk ke akun MyXL

– Pada halaman utama akan ditampilkan informasi tentang pulsa serta masa aktif kartu XL

Sementara itu, terdapat sejumlah cara untuk menghindari kartu XL mati antara lain:

1. Cara menghindari kartu XL mati tanpa isi pulsa:

– Pastikan pulsa XL mencukupi

– Buka menu dial atau panggilan telepon di ponsel kamu

Baca Juga:

Info Terbaru bagi Masyarakat Indonesia yang Pakai Elpiji 3 Kg, Sangat Penting, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Ayo Daftar Beasiswa CIMB Niaga 2023, Kuliah Diberi Biaya Pendidikan dan Berbagai Benefit Lainnya, Tertarik? – NESIATIMES.COM

– Ketik kode USSD “*123*8484#

– Akan muncul pilihan daftar paket masa aktif khusus

– Paket tersedia dengan harga mulai dari Rp 3.500 untuk menambah masa aktif selama 3 hari, hingga Rp 110.000 untuk masa aktif selama 360 hari

– Pilih paket sesuai dengan kebutuhanmu

– Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian paket.

Baca Juga:

Resmi Terbit! Peraturan Baru Mendikbudristek Nadiem Makarim, Kepala Sekolah dan Guru Se-Indonesia Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Pemilik NIK dan NPWP, Ada Kabar Terbaru dari Dirjen Pajak untuk Anda, Penting, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

2. Cara menghindari kartu XL mati dengan isi pulsa:

– Lakukan pembelian pulsa XL baik melalui m-banking, aplikasi MyXL, atau minimarket

– Pembelian pulsa pada kartu XL dapat dilakukan dari harga Rp 1.000 dengan masa aktif 2 hari hingga Rp 1.000.000 dengan masa aktif 360 hari

3. Cara menghindari kartu XL mati dengan membeli kuota:

– Lakukan pembelian kuota internet XL, baik melalui aplikasi MyXL atau kode USSD *123#

– Pilih paket sesuai dengan kebutuhanmu

– Besaran masa aktif kartu XL yang akan didapat melalui cara ini bersumber dari masa aktif kuota internet tersebut

Apabila kartu XL sudah terlanjur mati, berikut cara untuk mengaktifkannya kembali:

1. Datang Langsung ke Gerai XL Center

Pengguna bisa datang langsung ke gerai XL Center terdekat dengan membawa kartu SIM yang masa aktifnya telah habis dan tidak lebih 60 hari serta membawa identitas diri.

Apabila pemilik kartu berhalangan hadir, maka bisa diwakilkan dengan syarat membawa:

– Surat kuasa bermaterai

– KTP/Identitas diri asli dari pemilik kartu XL (pihak pertama)

– KTP/Identitas diri asli orang yang mewakili proses aktivasi ulang (pihak kedua)

2. Via XL Center Online

– Kunjungi prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center

– Pilih “Reaktivasi Kartu”

– Lengkapi Nomor HP aktif > Check

– Isi e-form dengan lengkap sesuai data yang benar

– Centang kolom persetujuan

– Ikuti alur mengaktifkan kartu XL melalui video call melalui nomor yang sebelumnya kamu isi.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Bes/Ita).