Wahai Masyarakat RI Pemilik Meteran Listrik Token, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!

Wahai Masyarakat RI Pemilik Meteran Listrik Token, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!

13 November 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Token listrik gagal masuk ke meteran merupakan salah satu masalah yang dapat terjadi.

Namun jangan panik jika ini terjadi, karena ada beberapa cara untuk mengatasi gagal isi token listrik ke meteran. 

Terdapat beberapa penyebab token listrik gagal masuk ke meteran, salah satunya maintence dari PLN terkait (sesuai wilayah).

Selain itu, tak jarang masyarakat salah memasukkan nomor meter listrik atau kode token. 

Baca Juga:

Bagi Pemilik STNK di Seluruh Indonesia, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Pemilik Kartu ATM BCA di Seluruh Indonesia, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Merangkum dari berbagi sumber, Senin (13/11/2023), berikut adalah cara mengatasi masalah token listrik tidak bisa masuk ke meteran:

1. Mengecek ulang nomor token listrik

Cek kembali 20 digit nomor token listrik dan pastikan tidak salah memasukkan nomor token listrik ke meteran.

Kesalahan input nomor token listrik dapat membuat listrik tidak bertambah atau kegagalan token listrik masuk ke meteran.

Sebagai informasi, kesalahan memasukkan kode token listrik sebanyak tiga kali berturut-turut bisa menyebabkan meteran listrik atau meter prabayar terblokir.

Baca Juga:

Imbauan bagi Semua Warga RI, Cek KTP Anda Sekarang, Dipakai untuk Pinjol atau Tidak, Caranya Mudah, Simak! – NESIATIMES.COM

Info Terbaru bagi Seluruh Tenaga Honorer di Indonesia, Jokowi Bawa Kabar Gembira buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

2. Periksa limit kWh

Tiap meteran listrik memiliki batas maksimal limit kWh per bulannya sesuai daya yang pelanggan gunakan.

Batas maksimal meteran prabayar yang telah mencapai batas maksimum, akan membuat token listrik tidak bisa diinput ke meteran.

Oleh sebab itu, pelanggan perlu mengetahui limit kWh masing-masing dan menyesuaikan pemakaian listriknya agar tidak melebihi batas maksimum.

Baca Juga:

Aturan Terbaru Bikin SIM, Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia, Masyarakat Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi Pemilik STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

3. Cek jaringan server PLN

Gangguan server PLN bisa disebabkan oleh koneksi yang tidak stabil atau tengah dilakukan pemeliharaan sistem oleh PLN.

Jika token listrik tidak bisa masuk ke meteran karena hal ini, maka satu-satunya cara yang bisa pelanggan lakukan adalah menunggu sampai jaringan server PLN pulih.

Sehingga, sebelum melakukan pengisian token listrik ke meteran, pastikan jaringan server PLN tidak mengalami gangguan.

Baca Juga:

Info Bermanfaat bagi Warga RI, Cek NIK KTP Anda Sekarang, Aktif atau Tidak, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Info Terbaru Program Pemutihan Sertifikat Tanah dari Pemerintah, November 2023, Pemilik Tanah Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

4. Kondisi instalasi listrik dan meteran listrik

Pelanggan wajib memastikan kondisi meteran listrik dalam kondisi baik.

Jika muncul tulisan “Blocked” atau lambang telapak tangan, artinya mesin meteran prabayar dalam kondisi rusak dan tak bisa diisi dengan kode token.

Saat terjadi kondisi seperti itu, jangan memaksakan memasukkan nomor token ke meteran karena bisa menyebabkan konsleting listrik.

Baca Juga:

Dear Seluruh Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Ada Info Bermanfaat buat Anda, Penting, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Lowongan Kerja BUMN PT Pos Indonesia, Minimal Lulusan SLTA Sederajat, Bagi yang Serius, Buruan Daftar! – NESIATIMES.COM

5. Hubungi CS PLN

Jika cara-cara di atas tetap tidak bisa mengatasi masalah pengisian token listrik ke meteran, maka pelanggan dapat segera menghubungi customer service (CS) PLN melalui nomor 123.

Selain itu, pelanggan juga bisa menghubungi PLN melalui media sosial resmi PLN atau aplikasi PLN Mobile.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Efr/Mel).