
Wahai Pemilik Meteran Listrik Prabayar atau Sistem Token, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!
28 Agustus 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Token listrik merupakan salah satu sistem pembayaran prabayar yang mudah digunakan karena dapat memperkirakan penggunaan listrik.
Adapun token atau pulsa listrik terdiri atas 20 digit angka yang kemudian dimasukkan ke meteran saat melakukan isi ulang listrik.
Namun tak jarang masyarakat mengalami kegagalan saat mengisi token listrik.
Melansir dari Kompas.com, Sabtu (28/8/2023), terdapat beberapa faktor yang menyebabkan gagal memasukkan token listrik ke meteran, antara lain:
– Permohonan dari pelanggan belum terselesaikan, contohnya perubahan daya sehingga proses permohonan perlu diselesaikan dulu
Baca Juga:
Pemilik KTP Wajib Tahu, Ini Arti 16 Digit Angka di NIK Anda, Silakan Cek! – NESIATIMES.COM
– Melakukan kesalahan saat memasukkan token listrik
– Sistem meter prabayar sedang dalam periode pembaruan atau update
– Terjadi kesalahan teknis instalasi dengan dibuktikan keterangan “periksa” pada layar meteran PLN
Selain itu, penyebab lain dari token listrik gagal diinput adalah reject, used, dan over.
Reject terjadi karena pengisian token listrik gagal sehingga pengguna perlu memasukkan kembali token listrik.
Baca Juga:
Sedangkan used terjadi karena token listrik sudah terpakai sehingga pengguna diminta mengecek token listrik yang sebelumnya diinput.
Apabila kendala masih terjadi, mohon segera hubungi PLN 123 agar petugas datang ke rumah untuk melakukan pengecekan.
Sementara itu, over terjadi karena daya listrik isi ulang melebihi kapasitas listrik pada meteran PLN.
Untuk mengatasi hal tersebut pengguna dapat melakukan tambah daya dengan menghubungi PLN 123.
Baca Juga:
Sebagai informasi, token listrik tidak mempunyai masa kadaluarsa dan bisa digunakan selama nomor kWh meter sama dengan pembelian.
Adapun terdapat dua cara untuk mengatasi token listrik yang gagal masuk ke meteran, yakni:
1. Lapor melalui aplikasi PLN Mobile
– Unduh aplikasi PLN Mobile
– Buka menu “Pengaduan”
– Pilih “Permasalahan kWh meter Pasca Bayar dan Pra Bayar”
– Pilih ID pelanggan yang terdaftar
– Jika lokasi sudah sesuai, klik “Kirim Pengaduan”
– Petugas PLN akan mendatangi rumah pengguna listrik prabayar setelah mereka menyampaikan laporan.
Baca Juga:
2. Lapor melalui layanan telepon 123
– Buka menu Telepon di HP lalu masukkan kode telepon daerah + 123 dan tunggu hingga nada berdering
– Kemudian pilih menu untuk melakukan pengaduan layanan
– Sampaikan kepada petugas bahwa token listrik gagal masuk
– Petugas akan memeriksa data yang tercatat
– Selanjutnya, petugas akan memberikan arahan seperti pemeriksaan hingga beberapa hari
– Catat nomor laporan sebagai bukti pengaduan pelanggan
– Berikan nomor rumah atau nomor HP aktif untuk petugas agar dapat menghubungi kembali
– Petugas akan menghubungi kembali pelanggan apabila laporan telah diproses atau masalah dalam pengembangan petugas teknis
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Kat/Rah).
7 Comments
Comments are closed.
Jadi semakin ribet. Bagi orang tua makin susah
Di peritahuan udah Cait PIP tapi dicek di ATM. Masih kosong
Kita ngobrl emisi….tuh jalan pebaiki dulu….!!!!
Kapan SulSel dapatkan keringanan pajak Kendaraan?
Uji emisi??????😄😃😄😃 Celah kkn dan pungli lagi dech
Keren bebas denda pbb, Kota Medan kapan ya ada programnya?
saya sudah dateng ke bank BNI. dan sy bilang kalo saya mau atifasi PIP bu…jawaban orng bank nya. setahu saya bu kl PIP tidak ada aktifasi kata orng bank gitu..nah. itu bagai mn y pa. apa sy msh dapet bantun ini pa.