
Wahai Rakyat RI, Ayo Cek Data NIK Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Jadi Dapat Bantuan Pemerintah Ini
18 September 2023 0 By RedaksiNESIATIMES.COM – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk tahap ketiga, penyalurannya dilaksanakan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023.
Jadi, bagi yang belum menerima informasi pencairan pada bulan Juli atau Agustus, PKH kemungkinan besar akan tersedia pada bulan September.
Kendati demikian, tanggal pasti pencairan bantuan dapat berbeda-beda sesuai dengan wilayah masing-masing.
Baca Juga:
Melansir dari laman resmi Kemensos RI, Senin (18/9/2023), terdapat perubahan yang signifikan dalam cara penyaluran bansos PKH dalam tahap ini.
Jika penyaluran sebelumnya menggunakan skema e-warong, kini PKH diberikan dalam bentuk uang melalui Bank Himbara.
Dengan begitu, penerima manfaat dapat mengambilnya melalui ATM pribadi mereka.
Adapun perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 yang mengizinkan penarikan tunai atau barang dalam penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga:
Kabar Baik dari Gojek untuk Para Driver dan Keluarga, Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM
Selain itu, kebijakan ini juga sebagai respons atas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi selama penyaluran BPNT.
Di samping itu, PKH bukan sekadar memberikan bantuan finansial, namun juga memiliki misi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bansos ini telah terdaftar dalam database Dinas Sosial.
Sebagai informasi, besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
1. Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
2. Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Baca Juga:
Info Penting Tarif Terbaru Listrik Per kWh, Berlaku September 2023, Masyarakat Wajib Tahu, Lihat! – NESIATIMES.COM
3. Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
5. Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
6. Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Untuk mengetahui penerima PKH, masyarakat dapat mengecek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga:
Berikut cara cek penerima bansos PKH:
1. Siapkan KTP dan simak bagian Nama dan Alamat
2. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial atau cekbansos.kemensos.go.id
3. Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal
4. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar
6. Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu sejenak
7. Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status sebagai penerima bantuan.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Efr/Maw).