
Wahai Seluruh Petugas Pendamping PKH, Ada Kabar Baik dan Menggembirakan buat Anda, Wajib Tahu, Simak!
16 November 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini akan terus memperjuangkan status petugas pendamping masyarakat pra-sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH).
Risma mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer petugas pendamping PKH hingga setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, Kementerian Sosial telah mengusulkan kepada KemenPAN-RB untuk mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Salah satu bentuknya melalui rekomendasi kepada Menpan-RB,” ujarnya di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga:
Adapun jumlah petugas pendamping PKH sejak tahun 2019 mencapai 36 ribu orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Risma mengatakan para petugas pendamping PKH tersebut masih berstatus sebagai honorer yang sedang dalam tahap pengajuan untuk diangkat menjadi PPPK.
Secara umum, status PPPK setara dengan ASN mula dari besaran gaji per bulan hingga manfaat lainnya.
Namun satu hal yang membedakan ada pada dana pensiunnya.
Baca Juga:
Risma menyebut hal tersebut merupakan kebijakan di Menpan-RB yang pihaknya perjuangkan.
Sementara itu, petugas pendamping PKH memiliki tugas yang penting sebagai ujung tombak Kemensos.
Tugas mereka adalah mengawasi, membina dan mengarahkan masyarakat penerima manfaat yang hidup di daerah dan pelosok desa.
Di sisi lain, Risma menilai jumlah tim pendamping PKH memang belum bisa mencakup seluruh masyarakat pra-sejahtera yang jumlahnya mencapai 21 juta KPM.
Baca Juga:
Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi dan mengkaji terkait penerimaan di tingkat pusat dan daerah.
Ia memastikan penerimaan tersebut akan berlangsung terbuka dan tidak hanya untuk latar belakang pendidikan sarjana ilmu sosial.
Sementara itu, Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia Devie Rahmawati menyebut butuh upaya yang komprehensif untuk penguatan petugas pendamping.
Hal tersebut, kata dia, mengingat manfaat, tugas, dan fungsi pendamping PKH yang besar khususnya di pelosok desa.
Baca Juga:
Salah satunya yakni untuk menjaga warga desa penerima insentif bantuan sosial terhindar dari jeratan jasa pinjaman modal usaha tak resmi atau rentenir.
Menurutnya, warga kerap memberikan dana bantuan sosial yang bergelombang dengan jenis dan besaran nilai berbeda-beda dari pemerintah itu kepada rentenir.
Warga banyak yang menyerahkan uang tersebut sebagai jaminan pertama untuk mendapatkan suntikan modal usaha yang lebih besar.
Oleh karena itu, Devie menyebut peran pendamping PKH ini sangat penting demi kebaikan warga.
Karena tak jarang warga justru terbujuk rayu hingga terjerat utang, alih-alih memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Yar/Rah).
1 Comment
Comments are closed.
Assalamualaikum BPK& ibu pendamping PKH sya mau tanya gimn cara y dpt bntuan yg lain” y kaya PKH,KJP&. Lain” y cs y saya gk pernh dpt ank saya 3 masih kecil” ada ank sekolah juga gk dpt KJP / bantuan lain y.