Warga Bawa 30 Karung Beras Mencurigakan, saat Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Warga Bawa 30 Karung Beras Mencurigakan, saat Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

17 Juni 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Kalteng Jumat (11/6/2021) lalu.

Pengedar berperan sebagai kurir agar dapat memasuki Banjarmasin menggunakan kelotok menyusuri Sungai Martapura.

Para tersangka tertangkap di dermaga Museum Wasaka, tak jauh dari Jembatan Banua Anyar, Banjarmasin Timur, Jumat (11/6/2021) lalu. 

Tersangka ARM (34) warga Kabupaten Banjar, BAH (34) dan ES (44) warga Kota Balikpapan, merupakan bagian jaringan internasional yang berasal dari Malaysia.

Dari tangan sindikat internasional tersebut Polisi menyita sebanyak 135,02 kilogram sabu yang mencapai angka Rp67,5 miliar.

“Mereka masuk Banjarmasin sebagai kurir. Ini jaringan internasional yang berasal dari Malaysia,” ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan dalam rilis perkara, Rabu (15/6/2021).

Ketiga tersangka mengelabui petugas dengan memasukan sabu-sabu ke dalam karung beras ukuran 15 Kg.

Dalam satu karung berisi dua sampai tiga paket sabu-sabu.

Berkat penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menemukan sebuah gudang di kawasan Liang Anggang, Banjarbaru.

“Di sana kami temukan 30 karung berisi 89 paket. Jadi totalnya 135 kilogram,” sebutnya. 

Dengan demikian rincian barang sitaan polisi yakni, 130 paket sabu-sabu, serta sebuah mobil dan sebuah sepeda motor untuk mobilitas kurir. 

Sementara itu, pelaku harus mempertanggungjawabkan kejahatannya di mata hukum dengan terancam hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati karena membawa sabu di atas 40 kilogram.

(Leo/Leo)