Hore! Warga dari 2 Wilayah Ini Dapat SIM Gratis dari Korlantas Polri, Buruan Ambil, Simak Syaratnya

Hore! Warga dari 2 Wilayah Ini Dapat SIM Gratis dari Korlantas Polri, Buruan Ambil, Simak Syaratnya

24 Juni 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Korlantas Polri memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis untuk sejumlah wilayah.

Hingga kini, diketahui ada 2 wilayah yang akan diberikan keuntungan berupa SIM A dan C gratis.

Pemberian dalam SIM gratis ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022 mendatang.

Berikut 2 wilayah yang warganya bisa mendapat SIM gratis serta cara memperolehnya.

1. Magetan

Warga Magetan, Jawa Timur menjadi wilayah yang penduduknya dapat membuat SIM A dan C gratis tahun 2022 ini.

Pembuatan SIM gratis ini dilakukan di kantor Satpas Polres Magetan dengan memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

– Warga Magetan Lahir pada 1 Juli 

– Lulus administrasi dan ujian pembuatan SIM di kantor SATPAS Polres Magetan 

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK Msi mengatakan bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut, akan mendapatkan SIM secara gratis.

“Monggo Warga Magetan yang lahir 1 Juli, akan kita berikan SIM gratis,” ujar AKBP Yakhob, seperti dikutip dari https://korlantas.polri.go.id/, Jumat (24/6/2022).

Pendaftaran pembuatan SIM gratis di Magetan ini dibuka mulai 22 hingga 30 Juni 2022 pukul 08.00-12.00 WIB. 

2. Mataram

Korlantas Polri wilayah Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga turut membagikan SIM gratis pada warganya.

Syaratnya pun sama, yakni bagi warga Kota Mataram yang lahir tanggal 1 Juli dan memenuhi persyaratan administrasi berupa KTP dan akta kelahiran.

Masyarakat dapat memperoleh SIM gratis tersebut dengan datang langsung ke Satuan Petugas (Satpas) Pelayanan SIM Polresta Mataram.

Selain SIM gratis ada juga pemberian helm gratis kepada warga yang taat dalam berlalu lintas.

“Taat aturan lalu lintas saja,” ungkap Handoko, seperti dikutip dari KompasTV.

Handoko menyebut anggota polisi akan langsung menghampiri warga saat berada di jalan raya dan memberikan helm gratis jika menaati peraturan lalu lintas.

(Ven/Hsb)