Website Resmi Cek NIK Warga Jakarta Dinonaktifkan atau Tidak di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id

Website Resmi Cek NIK Warga Jakarta Dinonaktifkan atau Tidak di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id

22 Maret 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warganya mulai April usai lebaran 2024.

Adapun kebijakan tersebut berlaku bagi warga DKI yang memiliki KTP Jakarta namun tidak tinggal di Ibu Kota.

Oleh sebab itu penting bagi warga DKI untuk mengetahui apakah NIK KTP-nya terkena dampak kebijakan tersebut atau tidak.

Warga bisa mengeceknya melalui situs resmi Jakarta Mendata Warga di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

Baca Juga:

Program Baru KPK Tahun 2024, Kali Ini Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia, Semua Siap-siap! – NESIATIMES.COM

Bisa Kuliah Gratis S1, S2 dan S3 Dibiayai oleh Pemerintah, Kuota 1000-2000 Penerima, Silakan Daftar Beasiswa Unggulan – NESIATIMES.COM

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, penonaktifan NIK berlangsung secara bertahap.

Pada tahap pertama pemerintah akan memprioritaskan data warga yang meninggal hingga alamat yang tak sesuai.

Budi berharap, seluruh masyarakat dapat memahami kebijakan ini dengan baik agar bisa memastikan data administrasi kependudukannya hingga mendapat manfaat lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (22/3/2024) berikut cara mengecek NIK dinonaktifkan atau tidak:

1. Kunjungi situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id

2. Halaman akan menampilkan keterangan “Cek Pembekuan Warga”

Baca Juga:

Kebijakan Baru Kakorlantas Polri, Berlaku Selama Mudik Tahun 2024, Pemilik Kendaraan Wajib Patuh – NESIATIMES.COM

Libur Panjang Siswa TK, SD, SMP dan SMA pada Bulan April 2024, Berikut Jadwalnya, Para Orang Tua Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

3. Tuliskan 16 digit NIK pada kolom “NIK”

4. Ketik lima angka atau huruf captcha pada kolom “Captcha”

5. Selanjutnya, klik “Cari Data Pembekuan”.

Apabila NIK yang tercantum bebas dari penonaktifan maka situs akan menampilkan informasi: “NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili”.

Sedangkan jika NIK terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili artinya NIK sedang dalam pengajuan penonaktifan NIK.

Kemudian, warga akan diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Dukcapil setempat.

Dukcapil Jakarta mengatakan penduduk wajib beridentitas di alamat sesuai domisili.

Apabila terdapat ketidaksesuaian laporan, dapat mendatangi ke Loket Petugas Dukcapil di Kelurahan sesuai alamat identitas dengan membawa bukti pendukung :

– Surat RT/RW setempat

– Data pendukung lainnya

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM DI SINI

(Stv/Mel).