Yang Mau Punya Rumah, Kini Gaji Rp6 Jutaan Bisa Dapat Subsidi KPR Rp40 Juta, Simak Syarat dan Caranya Di Sini

Yang Mau Punya Rumah, Kini Gaji Rp6 Jutaan Bisa Dapat Subsidi KPR Rp40 Juta, Simak Syarat dan Caranya Di Sini

2 Februari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyalurkan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT) atas perintah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan melalui skema KPR BP2BT, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp40 juta dari pemerintah.

Selain itu, lanjut Hirwandi, dengan bantuan itu juga akan mengurangi nilai angsuran KPR para MBR. 

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia ” jelas Hirwandi di Jakarta, Senin 1 Februari 2021.

Namun, berdasarkan aturan Kementerian PUPR terdapat beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan KPR BP2BT ini, antara lain:

  1. Masyarakat yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah.
  2. MBR wajib memiliki tabungan di BTN selama minimal 3 bulan. 
  3. Berdasarkan PUPR, batasan penghasilan baik sendiri maupun bersama pasangan sesuai dengan zona wilayah berkisar Rp6 juta hingga Rp8,5 juta.

Kemudian menurut Hirwandi skema KPR BP2BT ini dapat melengkapi fasilitas KPR subsidi yang bisa MBR manfaatkan untuk memiliki hunian.

Fasilitas ini bisa sendiri dapat diajukan untuk pembelian rumah tapak dan rumah yang dibangun secara swadaya.

Berdasarkan aturan Kementerian PUPR terhadap batasan harga hunian yang bisa menggunakan KPR BP2BT, sebagai berikut:

  1. Untuk rumah tapak mulai dari Rp150 juta hingga Rp219 juta.
  2. Kemudian untuk rumah susun mulai Rp288 juta hingga Rp385 juta.
  3. Lalu, rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp120 juta hingga Rp155 juta. 

Tak hanya itu, Hirwandi menjelaskan BTN juga telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT.

Sebelumnya, fitur graduated payment mortgage (GPM) ini sudah meluncur pada tahun lalu dan menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga fixed sebesar 10 persen selama tiga tahun pertama.

Sementara itu untuk uang muka, KPR BP2BT juga memberikan bantuan sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta, uang muka mulai 1 persen serta tenor kredit hingga 20 tahun. 

(Leo/Ana)