Mohon Maaf, 3 Kategori Honorer Ini Dihapus BKN dari Aplikasi Pendataan Non ASN, Silakan Cek!
25 Oktober 2022NESIATIMES.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan terdapat 264 jabatan honorer yang tidak sesuai ketentuan pendataan non ASN sehingga tidak dapat menjadi data dasar non ASN.
Ada tiga jenis honorer yang tidak boleh didata sebagai non ASN sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Tiga kategori honorer itu yakni pengemudi alias sopir, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan (Satpam).
Oleh karena itu, tiga kategori honorer tersebut akan dihapus dari aplikasi pendataan non ASN.
Kemudian, nantinya semua honorer yang menduduki jabatan sopir, petugas kebersihan, dan penjaga keamanan akan dialihkan ke outsourcing.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan tidak ada pengecualian, termasuk untuk tenaga kependidikan (tendik) yang bekerja sebagai penjaga sekolah, petugas kebersihan, dan petuga keamanan sekolah.
Menurut Suharmen, dasar hukum BKN dalam pendataan non ASN mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Sebelumnya, BKN menolak data 152.803 honorer yang masuk pendataan non-ASN yang berprofesi sebagai pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya karena tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Karo Humas BKN Satya Pratama meminta agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi validasi (verval) kembali daftar honorer yang jabatannya tidak sesuai.
BKN meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK instansi.
SPTJM merupakan bentuk pertanggungjawaban administrasi dan hukum terhadap hasil pendataan non ASN 2022.
Sementara itu, BKN juga telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.
Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar honorer di lingkup instansi pusat dan sebanyak 1.879.903 di lingkup instansi daerah.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Ven/Mel)
Saya mulai 2009 sebagai tenaga administrasi. Dan tahun 2013 SK sy dirubah oleh pangku kepentingan atau pejabat. Sehingga jadi SK satpam. Padahal tugas sy tetap tegana administrasi. Itu pastinya juga gak adil. Alasannya anggaran. Kroscek dulu lah sebelum memutuskan. Kita yg ada disini rata-rata korban.
Kenapa harus d hapus kebersihan saya bekerja dari 2011 d kecamatan lubuklinggau utara 1 sk pertama saya kebersihan karena Anggara gaji saya kersihan sedangkan saya berkerja di kantor bagian keuangan.kenapa tidak d selusuri dulu baru d hapus akunnya saya sangat kecewa.
Saya pengelola air dan Ipal sudah 6 tahun.. di rsud. cuman SK saya belum di rubah dari BKD..masih tetap satpam baru tahun 2022 baru keluar sebagai tenaga sumber daya air..bagaimana solusinya pak…
Butuh keadilan pak Presiden,saya penjaga sekolah sudah Wiyata bakti dari 2009 sampai sekarang,,
Jangan dilihat kinerja guru dan tenaga administrasi dll kita lihat kinerjanya. Guru datang langsung duduk bangku dan penjaga kebersihan banyak yang di kerja.
Saya sudah bekerja dari tahun 2007 jadi tendik sampai sekarang, tapi tidak di angkat2 . umur saya sudah 48 tahun
Apakah sekolah swasta itu siswanya beda sama sekolah negeri? Kita kan sama2 mencerdaskan kehidupan bangsa, entah negeri maupun swasta, ko bisa di beda2 kan?di mana keadilan bagi seluruh rakyat indonesia?
Iya
Saya bekerja di rs dari th. 2011. Sampai sekarang. Sebagai tks dimana tidak ada gaji tetapi diberikan uang ongkos minyak tiap bulan dari beban biaya blud. Tetapi aneh d rs data pegawai mulai dari pns, p3k, honor, tks, blud, dan tenaga kerja pemerintah daerah (tkpd).
Kita guru honorer, sk dari tahun 2005 pada sekolah swasta, apakah kita tidak bisa untuk ikut tes pppk karna alasannya kita mengapdi pada sekolah swasta, keadilan di mana pa presiden??tolong di liat kembali pendataan Pppk ini pa.. 🙏🙏
Sy mohon bpak kami juga tenaga honorer. Sy sdah berkerja 5 tahun bpak
Kami juga berkerja di istansi pemerintah. Sy penjaga sekolah mohon pergertiannya bpak
percuma kami komentar kalau bapak tidak bisa memikirkan nasib kami .yang selama ini mengadi pada pemerintah. Yang sebagai sopir. pengamanan. kebersihan. tolong bantu nasib kami yang selama ini telah bekerja pada pemerintahan
Apa tidak ada sedikit pun penghargaan terhadap kami sopir ambulance di masa covid?
Sabar…smoga peraturan bisa berubah, semangat…💪💪
saya pengemudi yg di bayar APBD . 10 tahun kerja tidak bisa ikut p3k….kasian yaaa kita
Aku cleaning service hanya 3 tahun tidak bisa ikut penataan sedangkan saya mengabdi selama 14 tahun sebagai administrasi
Kalau kami tau dari awal seperti ini
Kami tidak mau karja di pemerintah
Waktu kerja saja gaji kecil,tapi kami
Pikir di pemerintah itu di kemudian
Hari bisa jadi ASN, Parcuma kerja dari 2009,tolong laa kami para pengemudi
Mana keadilan, baru berlaku di jaman
Pa jokowi,kami tau semua itu tergantung dari bapa jokowi, trimah kasih, Indonesia merdeka
saya satuan pengamanan dan sekarang jadi tenaga kebersihan. mulai kerja dari 2008/sekarang hampir 14 tahun.. kalah sama yg baru 1-2 tahun..inikah keadilan sosial
SK apa saja yang dapat lolos PPPK
Saya SK sopir dari tahun 2013 -sekaranng .. mengabdi 10 tahun .. dikalah sama yg mengabdi 2 tahun👍👍 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Indonesia💔
Saya operator alat berat,udah mengabdi 9 tahun,udah pendataan tapi data saya tidak bisa dibuka mulai /22 oktober.kalah sama yang baru masuk 1-2tahun
Dimana ini keadilan
BPK saya penjaga sekolah dari tahun 1992 sampai sekarang belum diangkat
Saya penjaga sekolah di SMA dari 2015 sampai sekarang kerja
24 jam, yg dijaga aset negara ratusan juta bahkan milyaran ,,,dimana sila ke lima pancasila.
Kalah oleh guru honor yg sk 2020 bahkan sk nya diganti sk jadi 2019 supaya memenuhi syarat, ampun pak
saya penjaga SD dari tahun 1998 kenapa kalah dengan gtt molai tahun 2020 dimana keadilannya menpan